Perluasan Ganjil-Genap Tak Efektif, YLKI: Sepeda Motor Akibatkan Polusi Kian Pekat

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Merahputih.com - Kebijakan perluasan area pembatasan plat nomor kendaraan ganjil-genap yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dinilai tak akan efektif menekan kemacetan dan polusi Jakarta. Pasalnya, kondisi lalu lintas di Jakarta makin padat dengan tingkat kemacetan yang makin parah.
Selain kemacetan, kondisi teraktual, adalah kualitas udara di Jakarta yang kian pekat dengan polusi, bahkan polusi di Jakarta bertengger pada urutan kedua-ketiga sebagai kota terpolusi di dunia.
Baca Juga: Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis
“Merujuk pada kondisi empirik seperti itu, maka perluasan area ganjil genap di Jakarta bisa dipahami,” ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/8).
Sementara, implementasi ganjil-genap di atas kertas bisa memangkas 40-45 persen jumlah kendaraan bermotor yang beredar di ruas jalan tersebut. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Jika penerapannya hanya setengah hati, maka perluasan area ganjil genap tak akan efektif menekan kemacetan di Jakarta.
"Dan tak akan mampu menekan tingginya polusi udara di Jakarta,” jelas dia.

Jikapun ada pengecualian sepeda motor yang tak terkena ganjil genap, akan mendorong masyarakat pengguna roda empat bermigrasi atau berpindah ke sepeda motor.
Apalagi pertumbuhan kepemilikan sepeda motor di Jakarta mencapai lebih dari 1.800 per hari. Dan makin tingginya penggunaan ojek daring.
“Pengecualian sepeda motor juga akan mengakibatkan polusi di Jakarta kian pekat, makin polutif,” ujar Tulus.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap
Menurut data Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), sepeda motor berkontribusi paling signifikan terhadap polusi udara yakni 19.165 ton polutan per hari di Jakarta bersumber dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, mobil sebesar 16,11 persen. bus sebesar 21,43 persen, truk sebesar 17,7 persen dan bajaj sebesar 0,23 persen.
“Wacana pengecualian taksi daring juga merupakan langkah mundur, bahkan merupakan bentuk inkonsistensi. Pengecualian ini akan memicu masyarakat berpindah ke taksi online dan upaya mendorong masyarakat berpindah ke angkutan masal seperti Transjakarta, MRT, KRL atau Commuter Line, dan lainnya akan gagal,” tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan

Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus

Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan

Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?
