Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Agustus 2019
Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap

Kawasan aturan pelat nomor ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para sopir taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (Ado) menuntut dispensasi khusus dibebaskan dari pemberlakuan perluasan ganjil-genap di Ibu Kota DKI Jakarta.

“Ketentuan ganjil-genap memberatkan kami selaku pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi,” kata Sekretaris Jenderal DPP ADO Wiwit Sudarsono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca Juga: Menhub Minta Ada Kelonggaran Perluasan Ganjil Genap untuk Taksi Online

Menurut Wiwit, pemberian izin taksi online beroperasi dalam zona ganjil genap membuka ruang bagi ratusan ribu pengemudi taksi daring tetap dapat menjalankan aktivitasnya dalam mencari nafkah untuk keluarganya.

Grabcar
Grabcar

ADO mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai penanda taksi daring adalah stiker yang dikeluarkan oleh Kepolisian kepada taksi daring yang telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Pemprov DKI telah resmi mengumumkan perluasan zona ganjil genap di 16 titik di jalanan Ibu Kota dan memperpanjang jam berlakunya ganjil genap pada sore hari, yang semula pada pukul 16.00–20.00 WIB, menjadi pukul 16.00–21.00 WIB serta menghapus zona pengecualian, yaitu dari gerbang tol hingga persimpangan terdekat dan dari persimpangan hingga gerbang tol terdekat.

Baca Juga: Anies dan Kadishub DKI tak Kompak Terapkan Ganjil Genap Bagi Taksi Online

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 tahun 2018 dan rencana perluasan ganjil genap yang saat ini sedang dalam uji coba, sebagaimana dilansir Antara, diatur hanya taksi plat kuning yang diizinkan atau bebas beroperasi dalam zona ganjil genap.

Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersilaturahmi dengan sopir ojek online Go-Jek dan Grab di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Minggu (11/8). Foto: MP/Kanu

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menyikapi perluasan zona ganjil genap yang saat ini sedang dalam tahap uji coba/ sosialisasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan mengusulkan agar transportasi berbasis aplikasi atau daring dapat diizinkan memasuki zona ganjil genap seperti taksi plat kuning.

“Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik usulan Menteri Perhubungan tersebut dan akan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apabila Taksi Online diizinkan beroperasi dalam zona ganjil genap,” puji petinggi asosiasi sopir taksi online itu. (*)

Baca Juga: Nyate Bareng, Menhub Budi Janji Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi Online

#Ganjil Genap #Taksi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Indonesia
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online sudah berhasil diringkus di kawasan Ciamis Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Autopsi RS Polri Pastikan Sopir Taksi Online Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan di Tol Jagorawi
Indonesia
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Pelaku ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Namun, polisi belum bersedia mengungkap detail identitas pelaku ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Indonesia
Sopir Taksi Online Depok Tewas Dibuang di Tol Jagorawi, Mobilnya Dibawa Kabur
Mobil yang biasa dipakai korban Ujang untuk bekerja sebagai sopir taksi online itu turut dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Sopir Taksi Online Depok Tewas Dibuang di Tol Jagorawi, Mobilnya Dibawa Kabur
Indonesia
Mayat Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Diduga Dibunuh Setelah Dirampok
Korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya, warga Depok, yang tercatat bekerja sebagai driver taksi online.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Mayat Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Diduga Dibunuh Setelah Dirampok
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Bagikan