Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019
 Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Pengendara sepeda motor melintasi spanduk sosialisasi perluasan aturan ganjil genap di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/8).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperluas sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota sebagai suatu kebjikan yang tidak populis. Sebab selain menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah, kebijakan ini juga menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan alternatif akibat penumpukan kendaraan untuk menghindari jalur ganjil-genap.

“Kebijakan ini sangat tidak populis, karena selain menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah yang hanya punya satu kendaraan juga kebijakan ini menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan alternatif akibat penumpukan kendaraan untuk menghindari jalur ganjil-genap,” kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca Juga: Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap

Kebijakan perluasan ganjil-genap ini kata Ramses merupakan kebijakan miskin gagasan dan solusi untuk mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara di Jakarta. Sebab kebijakan ini justru menuai banyak protes di tengah masyarakat karena perluasan ini justru terjadi di jalan-jalan alternatif yang kerap digunakan masyarakat selama ini, seperti, jalan Tomang, jalan Salemba Raya, jala Kramat, jalan pramuka dan jalan Gajah Mada.

Kawasan Ganjil Genap di Jakarta
Kawasan aturan pelat nomor ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

“Ini kebjiakan pemerintah yang miskin gagasan dan solusi dalam mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara di kota Jakarta. Karena kebijakan ini justru tuai banyak protes di tengah masyarakat apalagi kan perluasan ini terjadi di jalan-jalan alternatif yang selama ini sering digunakan masyarakat misalnya, jalan Tomang, jalan Salemba Raya, jala Kramat, jalan pramuka dan jalan Gajah Mada yang memang selama ini sering rakyat gunakan sebagai jalan alternatif, kan ini aneh,” ujar Ramses.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mencari kebijakan yang populis dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil.

“Iya harusnya Gubernur Anies Baswedan mencari kebijakan yang populis dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil. Kalau pun kebijakan ganjil-genap ini tetap diterapkan jangan perluas di jalan-jalan alaternatif yang sering digunakan masyarakat selama ini,” katanya.

Untuk itu, Ramses meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, apalagi pemberlakuan ganjil-genap tak diimbangangi dengan kompensasi pemotongan pajak kendaraan.

Baca Juga: Perluasan Sistem Ganjil Genap Rugikan Pelaku Usaha

“Gubernur Jakarta harus pertimbangkan kembali perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta dan pertimbangkan kepentingan masyarakat luas, apalagi kan pemberlakuan ganjil-genap ini tak diimbangangi dengan kompensasi pemotongan pajak kendaraan,” pungkasnya.

Diketahui, masa uji coba perluasan kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta sedang berlangsung dan perluasan ini dari sembilan ruas jalan menjadi 16 ruas jalan. Perluasan dilakukan sejak 12 Agustus hingga 6 Sepetember 2019. Sistem ganjil-genap diterapkan pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.(Pon)

Baca Juga: Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

#Sistem Ganjil-Genap #Pengamat Politik #Dishub DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai pola komunikasi pemerintahan Prabowo semakin terpusat pada figur-figur di lingkaran inti Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Bagikan