Headline

Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019
 Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Pengendara sepeda motor melintasi spanduk sosialisasi perluasan aturan ganjil genap di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/8).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperluas sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota sebagai suatu kebjikan yang tidak populis. Sebab selain menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah, kebijakan ini juga menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan alternatif akibat penumpukan kendaraan untuk menghindari jalur ganjil-genap.

“Kebijakan ini sangat tidak populis, karena selain menyusahkan masyarakat kelas menengah ke bawah yang hanya punya satu kendaraan juga kebijakan ini menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan alternatif akibat penumpukan kendaraan untuk menghindari jalur ganjil-genap,” kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca Juga: Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap

Kebijakan perluasan ganjil-genap ini kata Ramses merupakan kebijakan miskin gagasan dan solusi untuk mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara di Jakarta. Sebab kebijakan ini justru menuai banyak protes di tengah masyarakat karena perluasan ini justru terjadi di jalan-jalan alternatif yang kerap digunakan masyarakat selama ini, seperti, jalan Tomang, jalan Salemba Raya, jala Kramat, jalan pramuka dan jalan Gajah Mada.

Kawasan Ganjil Genap di Jakarta
Kawasan aturan pelat nomor ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

“Ini kebjiakan pemerintah yang miskin gagasan dan solusi dalam mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara di kota Jakarta. Karena kebijakan ini justru tuai banyak protes di tengah masyarakat apalagi kan perluasan ini terjadi di jalan-jalan alternatif yang selama ini sering digunakan masyarakat misalnya, jalan Tomang, jalan Salemba Raya, jala Kramat, jalan pramuka dan jalan Gajah Mada yang memang selama ini sering rakyat gunakan sebagai jalan alternatif, kan ini aneh,” ujar Ramses.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mencari kebijakan yang populis dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil.

“Iya harusnya Gubernur Anies Baswedan mencari kebijakan yang populis dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil. Kalau pun kebijakan ganjil-genap ini tetap diterapkan jangan perluas di jalan-jalan alaternatif yang sering digunakan masyarakat selama ini,” katanya.

Untuk itu, Ramses meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, apalagi pemberlakuan ganjil-genap tak diimbangangi dengan kompensasi pemotongan pajak kendaraan.

Baca Juga: Perluasan Sistem Ganjil Genap Rugikan Pelaku Usaha

“Gubernur Jakarta harus pertimbangkan kembali perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta dan pertimbangkan kepentingan masyarakat luas, apalagi kan pemberlakuan ganjil-genap ini tak diimbangangi dengan kompensasi pemotongan pajak kendaraan,” pungkasnya.

Diketahui, masa uji coba perluasan kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta sedang berlangsung dan perluasan ini dari sembilan ruas jalan menjadi 16 ruas jalan. Perluasan dilakukan sejak 12 Agustus hingga 6 Sepetember 2019. Sistem ganjil-genap diterapkan pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.(Pon)

Baca Juga: Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

#Sistem Ganjil-Genap #Pengamat Politik #Dishub DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Bagikan