Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap


Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini, Senin (12/8) mulai mensosialisasikan perluasan ganjil genap di 25 titik yang terdampak peraturan tersebut. Lokasinya antara lain adalah, ruas Jalan Gunung Sahari, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada.
“Hari ini kalau kita bicara tahapannya memang sosialisasi dan ujicoba ini adalah kali pertama kita lakukan sosialisasi sekaligus assessment petugas apakah petugas yang ditempatkan secara kuantitas cukup dan kualitas memahami bagaimana mereka bertugas di lapangan,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.
Baca Juga: Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat
Ia mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil-genap hingga mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Dengan kebijakan ini, kendaraan dengan nomor polisi genap boleh memasuki ruas jalan saat tanggal genap, dan kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada tanggal ganjil.

Terkait tingkat kesadaran masyarakat, Sigit menjelaskan, sejauh ini tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup baik. “Sudah bagus. Artinya informasi yang disampaikan baik itu melalui pernyataan Pak Kadis maupun media. Bisa kita lihat di lapangan hari ini sudah mulai tau dan patut melaksanakannya,” ucapnya dikutip dari Antara.
Sosialisasi ganjil genap hari pertama di Gunung Sahari tersebut dilakukan sejak pukul 06.00 dan masih berlangsung hingga pukul 09.45 WIB. Selain Dishub DKI, petugas kepolisiaan juga membantu menyetop kendaraan mobil bernomor ganjil yang melewati ruas jalan tersebut untuk diberikan pemberitahuan.
Baca Juga: Ganjil Genap Diperpanjang, Kecuali...
Rambu lalu lintas, rambu larangan maupun rambu informasi kepada para pengguna jalan ruas-ruas jalan yang terdampak aturan ganjil genap pun, seperti yang dikatakan Sigit, sudah mulai terpasang.
Sementara itu, di kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, sosialisasi dilakukan dengan cara penyebaran kertas flyer yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Ganjil-genap diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. (*)
Baca Juga: Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan
Bagikan
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
