Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap
 Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 12 Agustus 2019
Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 12 Agustus 2019 
                Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini, Senin (12/8) mulai mensosialisasikan perluasan ganjil genap di 25 titik yang terdampak peraturan tersebut. Lokasinya antara lain adalah, ruas Jalan Gunung Sahari, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada.
“Hari ini kalau kita bicara tahapannya memang sosialisasi dan ujicoba ini adalah kali pertama kita lakukan sosialisasi sekaligus assessment petugas apakah petugas yang ditempatkan secara kuantitas cukup dan kualitas memahami bagaimana mereka bertugas di lapangan,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.
Baca Juga: Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat
Ia mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil-genap hingga mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Dengan kebijakan ini, kendaraan dengan nomor polisi genap boleh memasuki ruas jalan saat tanggal genap, dan kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada tanggal ganjil.
 
Terkait tingkat kesadaran masyarakat, Sigit menjelaskan, sejauh ini tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup baik. “Sudah bagus. Artinya informasi yang disampaikan baik itu melalui pernyataan Pak Kadis maupun media. Bisa kita lihat di lapangan hari ini sudah mulai tau dan patut melaksanakannya,” ucapnya dikutip dari Antara.
Sosialisasi ganjil genap hari pertama di Gunung Sahari tersebut dilakukan sejak pukul 06.00 dan masih berlangsung hingga pukul 09.45 WIB. Selain Dishub DKI, petugas kepolisiaan juga membantu menyetop kendaraan mobil bernomor ganjil yang melewati ruas jalan tersebut untuk diberikan pemberitahuan.
Baca Juga: Ganjil Genap Diperpanjang, Kecuali...
Rambu lalu lintas, rambu larangan maupun rambu informasi kepada para pengguna jalan ruas-ruas jalan yang terdampak aturan ganjil genap pun, seperti yang dikatakan Sigit, sudah mulai terpasang.
Sementara itu, di kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, sosialisasi dilakukan dengan cara penyebaran kertas flyer yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Ganjil-genap diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. (*)
Baca Juga: Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan
Bagikan
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
 
                      Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
 
                      Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
 
                      Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
 
                      Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
 
                      Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
 
                      Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
 
                      Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
 
                      Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
 
                      Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
 
                      




