Perkembangan Kebebasan Pers di Indonesia Belum Merata

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Oktober 2018
Perkembangan Kebebasan Pers di Indonesia Belum Merata

ilustrasi pers

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja menilai perkembangan kebebasan pers di Indonesia setelah reformasi 20 tahun lalu belum merata di semua daerah, misalnya di Papua.

"Saya kira di daerah perkembangan itu masih belum semaju dalam pikiran para pejabat pemerintah pusat, terutama di Papua, kebebasan persnya masih agak jauh di belakang dibandingkan di Jawa," ujarnya di Jakarta.

Menurut mantan Ketua Dewan Pers itu, kebebasan pers di Jawa paling maju, dapat dilihat dari kebebasan menyampaikan pendapat dan menyampaikan ekspresi.

Ilustrasi

Sementara di Papua, Papua Barat dan Aceh, wartawan masih takut memberitakan masalah kritis yang terjadi di daerah tersebut.

Untuk itu, sebagaimana dilansir Antara, ia mengajak insan pers nasional di Jakarta membantu mengembangkan kebebasan pers di daerah-daerah tersebut dengan jalan memberitakan masalah kritis yang terjadi di sana.

"Walaupun saya rasa mungkin tetap tidak bisa sebebas memberitakan masalah di pulau lain karena mereka menjaga keselamatan korespondennya di Papua," tutur Atmakusumah Astraatmadja yang berulang tahun ke-80 hari ini.

Ia berharap pemerintahan Presiden Jokowi mengembangkan keamanan situasi politik Papua dan Papua Barat sehingga masyarakat, termasuk pers lebih bebas memberitakan peristiwa dan masalah di pulau paling timur itu.

Atmakusumah Astraatmadja

Apabila kebebasan pers meningkat, ia percaya masyarakat Papua dan Papua Barat kian maju seperti masyarakat di pulau lainnya karena pers membantu kemajuan berpikir masyarakat.

Adapun buku ketiga Atmakusumah Astraatmadja "Pers Ideal untuk Masa Demokrasi" berisi tentang himpunan dari berkas-berkas yang dipublikasikan di media pers dan digunakan dalam pembahasan seminar serta pelatihan jurnalistik.

Atmakusumah menuturkan sejarah pers penting untuk terus diceritakan karena pers menentukan demokrasi, bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga kebebasan berekspresi masyarakat.

"Pers lahir dan berkembang untuk mewakili masyarakat agar mereka dalam kehidupannya terus mendapatlan informasi dan berpendapat," kata mantan redaktur Kantor Berita Antara itu. (*)

#Pers #Pers Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Yusuf mengklarifikasi ID Pers yang diambil Istana merupakan ID khusus meliput di Istana, bukan ID profesional yang dimiliki Diana sebagai jurnalis CNN.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Invois publikasi berita menjadi dasar Kejagung menetapkan tersangka advokad MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaedi Saibih) kepada Direktur Pemberitaan Jak TV TB (Tian Bahtiar).
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Indonesia
Ketua DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Teror terhadap Tempo
Puan mengingatkan bagi pihak-pihak yang keberatan dengan karya jurnalistik Tempo bisa melayangkan aduan ke Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
Ketua DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Teror terhadap Tempo
Indonesia
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Indonesia
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Bagikan