Perkembangan Kebebasan Pers di Indonesia Belum Merata

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Oktober 2018
Perkembangan Kebebasan Pers di Indonesia Belum Merata

ilustrasi pers

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja menilai perkembangan kebebasan pers di Indonesia setelah reformasi 20 tahun lalu belum merata di semua daerah, misalnya di Papua.

"Saya kira di daerah perkembangan itu masih belum semaju dalam pikiran para pejabat pemerintah pusat, terutama di Papua, kebebasan persnya masih agak jauh di belakang dibandingkan di Jawa," ujarnya di Jakarta.

Menurut mantan Ketua Dewan Pers itu, kebebasan pers di Jawa paling maju, dapat dilihat dari kebebasan menyampaikan pendapat dan menyampaikan ekspresi.

Ilustrasi

Sementara di Papua, Papua Barat dan Aceh, wartawan masih takut memberitakan masalah kritis yang terjadi di daerah tersebut.

Untuk itu, sebagaimana dilansir Antara, ia mengajak insan pers nasional di Jakarta membantu mengembangkan kebebasan pers di daerah-daerah tersebut dengan jalan memberitakan masalah kritis yang terjadi di sana.

"Walaupun saya rasa mungkin tetap tidak bisa sebebas memberitakan masalah di pulau lain karena mereka menjaga keselamatan korespondennya di Papua," tutur Atmakusumah Astraatmadja yang berulang tahun ke-80 hari ini.

Ia berharap pemerintahan Presiden Jokowi mengembangkan keamanan situasi politik Papua dan Papua Barat sehingga masyarakat, termasuk pers lebih bebas memberitakan peristiwa dan masalah di pulau paling timur itu.

Atmakusumah Astraatmadja

Apabila kebebasan pers meningkat, ia percaya masyarakat Papua dan Papua Barat kian maju seperti masyarakat di pulau lainnya karena pers membantu kemajuan berpikir masyarakat.

Adapun buku ketiga Atmakusumah Astraatmadja "Pers Ideal untuk Masa Demokrasi" berisi tentang himpunan dari berkas-berkas yang dipublikasikan di media pers dan digunakan dalam pembahasan seminar serta pelatihan jurnalistik.

Atmakusumah menuturkan sejarah pers penting untuk terus diceritakan karena pers menentukan demokrasi, bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga kebebasan berekspresi masyarakat.

"Pers lahir dan berkembang untuk mewakili masyarakat agar mereka dalam kehidupannya terus mendapatlan informasi dan berpendapat," kata mantan redaktur Kantor Berita Antara itu. (*)

#Pers #Pers Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Setidaknya ada lima persoalan besar yang dihadapi pers nasional saat ini, seperti ekonomi media, kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan dan disrupsi digital, serta regulasi belum berpihak penuh pada pers.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Yusuf mengklarifikasi ID Pers yang diambil Istana merupakan ID khusus meliput di Istana, bukan ID profesional yang dimiliki Diana sebagai jurnalis CNN.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan