Headline

Peringati HKN, Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 November 2017
Peringati HKN, Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

Aliansi buruh tuntut perbaikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS) dan tolak kenaikan rencana iuran BPJS Kesehatan. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hari Kesehatan Nasional diperingati setiap tanggal 12 November. Menurut Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, kualitas kesehatan masih jauh dari yang diharapkan rakyat Indonesia.

"Kesehatan adalah hak rakyat, dan Negara wajib bertanggungjawab dalam menjamin pemenuhan kesehatan rakyatnya, seperti yang sudah tertuang dalam UUD 1945," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Reformasi), Idris Idham, Minggu (12/11).

Menurut Idris, pemenuhan hak atas kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah dengan merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang kesehatan yang pro rakyat. Kemudian diimplementasikan dengan penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan dalam kualitas dan kuantitas yang cukup serta mudah diakses masyarakat.

"Buruh melihat, jaminan kesehatan di negara ini belum sesuai harapan. Sejak jaminan kesehatan dikelola BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan semakin berantakan," ujarnya.

Berdasarkan data FSP Farkes Reformasi yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setidaknya ada 4 permasalahan yang timbul sejak diberlakukannya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.

Pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terdaftar sebagai PBI.

Kedua, banyak rumah sakit ataupun klinik swasta yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga mereka menolak pasien BPJS, padahal kesehatan adalah hak seluruh rakyat. Tidak boleh pilih-pilih.

Ketiga, adanya pembayaran BPJS terhadap rumah sakit swasta dan industri farmasi melalui sistem INA CBGs, yang dirasakan merugikan. Dengan merugikannya rumah sakit dan industri farmasi membuat terjadinya PHK besar besaran di sektor rumah sakit dan farmasi. Sistem INA CBGs dalam penerapan tarifnya yang tertuang dalam PMK Nomor 64 tahun 2016 tidak melibatkan unsur dari serikat pekerja didalam tim Nasional Casemix Center ( NCC ).

"Di dalam tim casemix nasional sebagai tim yang membuat tarif INA CBGs tidak melihat dari sisi upah minimum daerah masing-masing. Seharusnya didalam tim casemix nasional ada dari unsur buruh (serikat pekerja)," ungkap Idris Idham.

Keempat, kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada rakyat tentang BPJS Kesehatan sehingga banyak kebijakan-kebijakan dari BPJS yang rakyat tidak mengetahuinya.

Untuk memperjuangkan perbaikan Jaminan Kesehatan (JKN) dan BPJS Kesehatan, buruh pernah melakukan aksi longmarch Surabaya Jakarta pada tanggal 19 September 2017 dan sampai di Istana Negara Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo tidak mau menemui Ade Kenzo.

"Sekedar bertemu pun tidak mau. Apalagi memperbaiki pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional?" Sesal Idris.

Berdasarkan permasalahan di atas, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada 4 hal yang menjadi tuntutan KSPI terkait dengan perbaikan jaminan kesehatan.

Pertama, mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali. Kedua, meningkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.

"Ketiga, Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar (gratis)," tegasnya.(Pon)

#BPJS #Klaim BPJS #KSPI #Hak Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Bagikan