Headline

Peringati HKN, Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 November 2017
Peringati HKN, Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

Aliansi buruh tuntut perbaikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS) dan tolak kenaikan rencana iuran BPJS Kesehatan. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hari Kesehatan Nasional diperingati setiap tanggal 12 November. Menurut Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, kualitas kesehatan masih jauh dari yang diharapkan rakyat Indonesia.

"Kesehatan adalah hak rakyat, dan Negara wajib bertanggungjawab dalam menjamin pemenuhan kesehatan rakyatnya, seperti yang sudah tertuang dalam UUD 1945," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Reformasi), Idris Idham, Minggu (12/11).

Menurut Idris, pemenuhan hak atas kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah dengan merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang kesehatan yang pro rakyat. Kemudian diimplementasikan dengan penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan dalam kualitas dan kuantitas yang cukup serta mudah diakses masyarakat.

"Buruh melihat, jaminan kesehatan di negara ini belum sesuai harapan. Sejak jaminan kesehatan dikelola BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan semakin berantakan," ujarnya.

Berdasarkan data FSP Farkes Reformasi yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setidaknya ada 4 permasalahan yang timbul sejak diberlakukannya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.

Pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terdaftar sebagai PBI.

Kedua, banyak rumah sakit ataupun klinik swasta yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga mereka menolak pasien BPJS, padahal kesehatan adalah hak seluruh rakyat. Tidak boleh pilih-pilih.

Ketiga, adanya pembayaran BPJS terhadap rumah sakit swasta dan industri farmasi melalui sistem INA CBGs, yang dirasakan merugikan. Dengan merugikannya rumah sakit dan industri farmasi membuat terjadinya PHK besar besaran di sektor rumah sakit dan farmasi. Sistem INA CBGs dalam penerapan tarifnya yang tertuang dalam PMK Nomor 64 tahun 2016 tidak melibatkan unsur dari serikat pekerja didalam tim Nasional Casemix Center ( NCC ).

"Di dalam tim casemix nasional sebagai tim yang membuat tarif INA CBGs tidak melihat dari sisi upah minimum daerah masing-masing. Seharusnya didalam tim casemix nasional ada dari unsur buruh (serikat pekerja)," ungkap Idris Idham.

Keempat, kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada rakyat tentang BPJS Kesehatan sehingga banyak kebijakan-kebijakan dari BPJS yang rakyat tidak mengetahuinya.

Untuk memperjuangkan perbaikan Jaminan Kesehatan (JKN) dan BPJS Kesehatan, buruh pernah melakukan aksi longmarch Surabaya Jakarta pada tanggal 19 September 2017 dan sampai di Istana Negara Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo tidak mau menemui Ade Kenzo.

"Sekedar bertemu pun tidak mau. Apalagi memperbaiki pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional?" Sesal Idris.

Berdasarkan permasalahan di atas, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada 4 hal yang menjadi tuntutan KSPI terkait dengan perbaikan jaminan kesehatan.

Pertama, mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali. Kedua, meningkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.

"Ketiga, Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar (gratis)," tegasnya.(Pon)

#BPJS #Klaim BPJS #KSPI #Hak Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Bagikan