Peringati 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Ini Harapan Sang Istri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Juli 2017
Peringati 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Ini Harapan Sang Istri

Istri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda turut menghadiri doa bersama untuk kesembuhan suaminya yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Dalam doa bersama yang dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan ratusan pegawai lembaga antirasuah itu, Rina mengungkapkan harapannya terkait teror yang menimpa suaminya tersebut.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh pimpinan KPK yang sudah membantu membiayai pengobatan (Novel) selama 100 hari ini," kata Rina.

Kemudian, Rina mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang selalu mengirimkan doa kepada Novel Baswedan untuk kesembuhannya.

"Yang kedua, ingin mengingatkan ada perintah presiden yang belum dilaksanakan untuk mengungkap tuntas pelaku penyerangan suami saya, Novel Baswedan," tandas Rina.

Lalu ketiga, ia meminta Presiden Jokowi mendukung dan memberikan perhatian dengan mendesak pihak-pihak yang bertugas untuk mengungkap pelaku teror yang menimpa suaminya.

"Harapan keluarga pelakunya terungkap dengan segera," katanya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kejadiannya, saat Novel pulang dari salat subuh, pada Selasa (11/4).

Menurut istri Novel, suaminya disiram air keras di dekat rumah. Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menoleh ke belakang.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata dan menyebabkan Novel harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini, Novel dalam kondisi sadar.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Akibat penyiraman tersebut, Novel sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading dan Jakarta Eye Center (JEC), Menteng.

Kemudian, pada Rabu (12/4), yang bersangkutan dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif. (Pon)

Baca berita terkait peringatan 100 hari penyerangan Novel Baswedan di: Pegawai KPK Gelar Doa Bersama Peringati 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan