Periksa Novel Baswedan, Kapolri Tito Tunggu KPK ke Singapura

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Juli 2017
Periksa Novel Baswedan, Kapolri Tito Tunggu KPK ke Singapura

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi KPK Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian masih menunggu KPK untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura.

"Sampai hari ini informasi dari KPK untuk keberangkatan ke Singapura belum kami terima dan mungkin dalam beberapa hari ke depan dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisoner KPK untuk membahas langkah-langkah ini baik pemeriksaan untuk mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun tim penyeldik dari KPK yang bergabung dengan Polri untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh polisi," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kantor Presiden Jakarta, Senin (31/7).

Tito menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan sketsa pelaku penyerangan Novel Baswedan yaitu pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting dan badan cukup ramping.

"Maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK. sehingga informasi yang kita dapatkan informasi yang objektif," tambah Tito. Kapolri Tito melanjutkan bahwa saat ini tim KPK-Polri itu adalah tim gabungan yang punya kekuatan hukum yaitu pro justitia dan bukan tim pencari fakta.

"Kalau tim pencari fakta itu kan tidak 'pro justitia', artinya hasilnya tidak dapat hasilnya langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti. Tapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi karena kita anggap sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," ungkap Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa polisi sudah melakukan "cross check" terhadap bukti-bukti yang dikumpulkan tim tersebut.

"Kita bisa melakukan 'cross check'. Saya juga mantan penyidik, otomatis yang dikerjakan penyidik akan dicek lagi oleh tim yang lain pada saat paparan kita tahu ini detail atau tidak, kemudian saya juga punya tim perwira tinggi lain yang juga saya minta untuk melakukan pemeriksaan seperti Propam, kemudian Ditkum (Direktorat Hukum), Bareskrim ada Wasidik di Bareskrim, untuk melakukan pengecekan pengecekan sebelum sampai ke saya," ungkap Tito.

Soal keterlibatan Jenderal polisi? Informasi yang dicek ulang tersebut, menurut Tito, termasuk dengan adanya informasi mengenai jenderal polisi yang diduga Novel ikut terlibat dalam penyerangannya tersebut.(*)

Sumber: ANTARA

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Kapolri #Tito Karnavian #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - 1 jam, 22 menit lalu
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan