Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Periksa Mantan Dirut Petral, KPK Dalami Proses Perdagangan Minyak Mentah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Desember 2019
 Periksa Mantan Dirut Petral, KPK Dalami Proses Perdagangan Minyak Mentah

Eks Dirut Petral Bambang Irianto di KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus dugaan mafia migas yang melibatkan sejumlah pejabat penting Petral masih terus dikejar Komisi Pemberantasan Korupsi. Terbaru, KPK mendalami proses perdagangan minyak mentah dan produksi kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) selama tersangka Bambang Irianto (BI) menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan tersebut.

Untuk mendalami hal tersebut, KPK memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd. untuk tersangka Bambang yang menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013.

Baca Juga:

KPK Endus Reza Chalid Terlibat di Kasus Mafia Migas Eks Dirut Petral

"Ketiga saksi ini didalami mengenai proses perdagangan minyak mentah dan produksi kilang yang dilakukan oleh Petral selama tersangka menjabat," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12).

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati benarkan pemeriksaan Bambang Irianto
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati (Foto: kemenag.go.id)

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Mantan Light Distillate - Operation Officer Pertamina Energy Services Pte. Ltd., Sales (Freelance) PT Asia Multi Perdana Indrio Purnomo, Mantan Claim Officer Pertamina Energy Services Pte. Ltd. Mardyansyah, dan Mantan Manajer Market Analysis Risk Management & Governance ISC PT Pertamina (Persero), Staf Utama Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Khairul Rahmat Tanjung.

KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Bambang, yakni Manager Project Management Office - Shared Service Center PT Pertamina (Persero), Mantan Manager Controller Pertamina Energy Services Pte. Ltd, Dody Setiawan. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.

KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka pada Selasa (10/9). Bambang diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum dilakukan penggantian pada 2015.

Bambang pun telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa (5/11). Saat itu, KPK mendalami aliran dana kasus suap itu terhadap Bambang.

Selain itu, KPK juga mendalami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang bersangkutan saat masih menjabat sebagai vice president (VP) dan managing director di PES.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa tersangka Bambang diangkat menjadi Vice President (VP) Marketing PES pada 6 Mei 2009.

Pada 2008, saat tersangka Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina, yang bersangkutan bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd (KERNEL OIL) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

Tersangka Bambang bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satu National Oil Company (NOC) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC).

Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari KERNEL Oil.

Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukan pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

Tersangka Bambang melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL.

Baca Juga:

Eks Bos Petral Masih Hirup Udara Bebas Usai Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

Terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Sebagaimana dilansir Antara, Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Baca Juga:

Eks Dirut Petral Jadikan Emirates National Oil Company Sebagai Kamuflase

#Mafia Migas #Petral #PT Pertamina #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Pemerintah Wajib Lindungi Kuota Pertalite
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengusik keberadaan BBM bersubsidi dalam waktu dekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Pemerintah Wajib Lindungi Kuota Pertalite
Indonesia
Stok Pertalite Melimpah, Pertamina Minta Warga Mampu Tahu Diri
Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan pengelolaan rantai pasok energi melalui dukungan infrastruktur terminal BBM, lembaga penyalur dan penyimpanan, armada distribusi, serta sistem monitoring yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Stok Pertalite Melimpah, Pertamina Minta Warga Mampu Tahu Diri
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
Penyesuaian tarif per 10 Juni 2026 merubah peta harga sejumlah produk bahan bakar nonsubsidi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
Indonesia
7 Polisi Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Diperiksa di Polda Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya periksa tujuh polisi diduga terlibat mafia BBM subsidi di Sorong.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
7 Polisi Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Diperiksa di Polda Papua Barat Daya
Indonesia
Selat Hormuz Dibuka, Pertamina Persiapkan Pelayaran 2 Kapal Tertahan
PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan rencana pelayaran (passage plan) untuk dua kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz, Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Selat Hormuz Dibuka, Pertamina Persiapkan Pelayaran 2 Kapal Tertahan
Berita Foto
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Tersangka dugaan kasus tata kelola minyak mentah Irawan Prakoso berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Berita Foto
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan pers terkait Korupsi Petral di Kejaksaan Agung.
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Bagikan