KPK Endus Reza Chalid Terlibat di Kasus Mafia Migas Eks Dirut Petral

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 September 2019
KPK Endus Reza Chalid Terlibat di Kasus Mafia Migas Eks Dirut Petral

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada awak media. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

Termasuk menelisik lebih jauh keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang menjerat mantan Managing Director Pertamina Energy Service (PES) Pte. Ltd yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto sebagai tersangka.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Mafia Migas

"Semua pihak yang ada di dalam pertal itu khususnya yang berhubungan dengan PES apalagi tadi enoc, dengan Kernel oil itu kita akan kita dalami," Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Kuinungan, Jakarta, Selasa (10/9).

Dalam sejumlah pemberitaan nama pengusaha Muhammad Riza Chalid kerap disebut-sebut bagian gembong mafia Migas. Pengusaha perminyakan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Hatta Rajasa itu dikabarkan piawai dalam mengatur pengadaan minyak dari mulai riset pasar, tender, pengaturan pemenang tender, pengaturan harga termasuk titipan yang menjadi bagian bagi para pejabat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Petral bahkan dikabarkan alat bagi Reza Chalid untuk mengendalikan lima buah perusahaan dalam holding company Global Energy Resources. Lima anak perusahaan ini yang disebut-sebut memoncerkan praktik mafia migas dibawah kendali Reza Chalid.

Kendati akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, lembaga antikorupsi sejauh ini belum mau membongkar sosok para 'pemain'. Pun termasuk saat disinggung soal sosok dan sepak terjang Reza Chalid.

"Saya tidak bisa nyebut menyebut nama orang disini," imbuh Laode.

Baca Juga:

Mafia Migas Dikhawatirkan Menyerang Balik Pasca Audit Petral

Terkait kasus ini, Bambang Irianto selama periode 2010-2013 diduga menerima suap sekitar USD 2,9 juta dari Kernel Oil Ltd. Diduga suap diterima melalui perusahaan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island.

Diduga suap tesebut diberikan karena membantu Kernel Oil dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang kepada PES. Atas dugaan perbuatannya, Bambang Irianto dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Pon)

#KPK #M Riza Chalid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - 29 menit lalu
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Bagikan