KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina Persero.
"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Keempat tersangka itu adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta. Budi menjelaskan jabatan para tersangka tersebut diemban pada tahun perkara.
"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," sambungnya.
Baca juga:
Terkuak, Peran Riza Chalid dan 8 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina
Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina.
Pada saat itu, KPK belum dapat mengumumkan identitas para tersangka. Walaupun demikian, KPK mengatakan bukti permulaan awal perkara tersebut berjumlah belasan miliar rupiah. Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukman untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
