Perihal Kasus Novel Baswedan, KPK Tunggu Keputusan Politik Presiden


Novel Baswedan sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12) (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah kembali ke Tanah Air setelah menjalani perawatan intensif selama 10 bulan di Singapura akibat penyiraman air keras oleh oleh orang tak dikenal.
Sayangnya, hingga kini pelaku penyerangan tersebut tak kunjung terungkap. Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengaku masih menunggu keputusan politik Presiden Joko Widodo berkaitan penuntasan kasus ini.
"Kita tunggu saja keputusan politik apa yang akan diambil oleh presiden. Kita percaya presiden tak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini percaya Jokowi memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, serangan ini sesungguhnya bukan diarahkan kepada pribadi Novel, melainkan kepada gerakan anti korupsi.
"Kami percaya presiden komitmennya kuat untuk penuntasan kasus ini karena diawal sudah ditegaskan kasus ini bukan serangan kepada Novel saja, tapi serangan terhadap orang yang teguh hati terhadap pemberantasan korupsi," tandasnya.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya namun hingga saat 10 bulan sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.
Sejumlah pihak termasuk Novel juga mengusulkan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus itu, tapi pembentukan TGPF belum juga dilakukan.
Pihak Polri sudah memeriksa Novel sebagai saksi korban pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu Novel juga didampingi oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya.
Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Fadli Zon: Masyarakat Perlu Penjelasan Pelaku Penyiraman Novel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
