Perbedaan Persepesi Antarpenegak Hukum Jadi Batu Sandungan Penindakan Pelanggar Pemilu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 25 September 2024
Perbedaan Persepesi Antarpenegak Hukum Jadi Batu Sandungan Penindakan Pelanggar Pemilu

Anggota Bawaslu Puadi / dok Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - APARAT penegak hukum mesti menyamakan persepsi terkait dengan penindakan pelaku pelanggaran pemilu saat kampanye Pilkada 2024 yang dimulai Rabu (25/9). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengatakan perbedaan interpretasi aturan hukum antara pengawas pemilu, polisi, dan jaksa selama ini membuat proses penegakan hukum menjadi terhambat.

Hal itu membuat laporan dari masyarakat atau temuan dugaan tindak pidana pemilihan dari Bawaslu tidak dapat ditindaklanjuti karena cacat formal maupun tidak cukup bukti. "Semoga tidak ada lagi perbedaan pendapat antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan,” kata Puadi di Jakarta, Rabu (25/8).

Berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan 2020, Puadi menyebut terdapat tren tindak pidana pemilihan yang kerap terjadi dan berpotensi terulang dalam Pemilihan 2024. “Kami akan diperhadapkan dengan dugaan tindak pidana pelanggaran larangan kampanye, ketidaknetralan kepala daerah, kepala desa, dan ASN, praktik politik uang," jelas Puadi.

Puadi juga mengatakan peran penting polisi dan jaksa dalam penanganan tindak pidana pemilihan. Alasannya kewenangan Bawaslu dalam pemilihan terbatas. Selain karena singkatnya waktu penanganan selama tiga hari, Bawaslu juga tidak bisa memanggil secara paksa untuk meminta keterangan.

Baca juga:

Bawaslu: Penetapan Paslon Jadi Tahapan Rawan di Pilkada 2024



"Pengawas pemilu juga tidak bisa menyita barang bukti sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi kewenangan polisi dan jaksa," terang Puadi.

Iktikad penyamaan pemahaman aturan hukum pemilihan juga diharapkan kepolisian dan Kejaksaan. Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Burkan Satria meminta penyidik dalam Sentra Gakkumdu memedomani penyidikan tindak pidana pemilihan.

Dia berharap para personel polisi, pengawas pemilu, dan jaksa terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam forum Sentra Gakkumdu. "Kalau perlu dari awal sudah duduk bersama secara informal," tutup Burkan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain Kejagung Agus Sahat meminta para jaksa untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara mulai dari awal adanya laporan pengaduan maupun temuan hingga penuntutan.

“Karena ini merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum tindak pidana pemilihan 2024," jelas Agus.(knu)


Baca juga:

Bawaslu Tegaskan Ajakan Coblos 3 Pasangan Bisa Dipidana Bila Ada Ancaman

#Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan