Telaah

Perbaikan Citra Polisi Setelah Terpuruk Sangat Dalam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Januari 2023
Perbaikan Citra Polisi Setelah Terpuruk Sangat Dalam

Razqa Nayla Asshidiqqi menyerahkan lukisan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). ANTARA/HO-Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil Indonesia Political Survey (Indopol Survey) pada awal tahun ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri meningkat menjadi 69,35 persen pada Desember 2022, dibanding pada November 2022 sebesar 60,98 persen.

Kondisi citra polisi mulai meningkat baik, setelah terpuruk dengan berbagai rangkaian kejadian yang mencoreng lembaga tersebut karena ulah anggotannya, mulai dari kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir J), Tragedi Kanjuruhan hingga kasus Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba.

Baca Juga:

KPK Apresiasi Kepolisian yang Berhasil Tangkap Pencuri Laptop Jaksa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal guna mengawal tren positif kinerja kepolisian pada awal tahun 2023.

"Pengawasan terus ditingkatkan dari semua level, tindak tegas apabila anggota terbukti bersalah dan berikan reward (penghargaan) kepada anggota-anggota yang berprestasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Mengawali tahun 2023, Polri berhasil menangkap pelaku penculikan anak di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Anak bernama Malika alias MA (6) yang diculik pada 7 Desember 2022 itu ditemukan di wilayah Tangerang pada 2 Januari 2023.

Dalam rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri terus melakukan perbaikan dalam bidang pengawasan. Pengawasan secara internal dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwansum) serta Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Terhadap siapa pun yang tidak bisa mengikuti apa yang menjadi komitmen organisasi, mau tidak mau kami harus melakukan tindakan tegas karena ini menjadi bagian dari komitmen kami agar Polri bisa mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Sigit.

Selain pengawasan internal, Polri membuka ruang seluas-luasnya pengawasan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) konvensional, Propam Presisi, Dumas Presisi, hotline dari WhatsApp Irwasum, Kasatker, dan Kasatwil.

Kapolri melalui media sosialnya juga masih menerima aduan dari masyarakat dan setiap hari antara 40 sampai 50 pengaduan yang masuk.

"Jadi, ini bagian dari upaya Polri untuk bisa menampung aspirasi dan segera melakukan perbaikan ataupun melakukan langkah-langkah dan tindakan terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat," kata Sigit.

Masih terkait pengawasan tersebut, Irwasum Polri juga telah meluncurkan elektronik audit presisi, sebagai alat bantu dalam perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, analisa dan evaluasi proses audit sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah, cepat,akurat, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kerahasiaan.

Selain itu, Polri juga memiliki nota kesepahaman dengan sembilan pengawasan eksternal, mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman, Kemenkopolhukam, KPK, BPK RI, BPKP, hingga LKPP yang diimplementasikan melalui penanganan pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi.

Berkaca pada tahun sebelumnya, awal 2022 juga terjadi tren positif terhadap kinerja Polri, namun di pertengahan tahun anjlok, Dedi menegaskan, selain pengawasan melekat oleh internal Polri dan dibantu eksternal Polri.

"Juga sudah ada arahan serta aturan yang harus dipatuhi personel kepolisian dalam menjalani tugas," katanya.

Polisi. (Foto: Antara)
Polisi. (Foto: Antara)

Tercatat, kinerja Polri, terkait penegakan hukum selama 2022, jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia kurang lebih 276.507 perkara, angka ini meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 275.743 perkara.

Sementara itu untuk penyelesaian perkara justru menurun, tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara sedangkan di tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara. Turun 1.877 perkara atau 0,9 persen.

Namun, dari sisi penegakan hukum secara humanis lewat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1.672 perkara atau 11,8 persen (15.809 perkara di tahun 2022 dan 14.137 perkara di tahun 2021.

Kompolnas menyatakan, hal yang wajar adanya kenaikan terhadap citra polisi setelah terpuruk sangat dalam. Mengingat, kepolisian terus menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan dan akuntabel.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemaparan yang disampaikan Kapolri, personel kepolisian telah bekerja secara maksimal baik dari segi preventif, preemtif hingga penegakkan hukum.
Poengky meyakini, masih banyak prestasi yang ditorehkan oleh Polri tetapi tidak diketahui oleh publik.

Kompolnas menyayangkan, publik mengesampingkan hal positif yang dilakukan oleh Polri.

"Seandainya publik mengetahui seluruh kinerja Polri ini, kami yakin tingkat kepercayaan publik kepada Polri jauh lebih tinggi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Wacanakan Pemasangan Chip di Pelat Nomor Kendaraan

#Polri #Polisi #Kompolnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan