Polisi Wacanakan Pemasangan Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Korlantas Polri mematangkan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
Hal ini untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara demi menghindari aturan ganjil genap.
Baca Juga:
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan penerapan pelat nomor dengan chip ini masih belum diberlakuan di tahun ini.
Saat ini kepolisan masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.
"Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," ungkap Yusri di Jakarta, Selasa (3/1).
Yusri memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.
Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
Baca Juga:
Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih
"Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat ini.
Yusri juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," jelas rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini.
Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, lanjut Yusri, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.
"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," tutup Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Juni Ini Pelat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih Bakal Diterapkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang