Juni Ini Pelat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih Bakal Diterapkan


Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor pribadi warna dasar putih dengan tulisan hitam akan segera dilihat di jalanan.
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin menyebut, pelat nomor putih mulai diberlakukan pada Juni 2022 ini. Pelat putih diprioritaskan bagi kendaraan baru dan yang masa pajak 5 tahunan sudah habis.
Baca Juga:
Korlantas Ingatkan Warga Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online
"Kendaraan, nanti yang daftar baru datang ke kantor, yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru," ungkap Taslim dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Taslim mengatakan, saat ini material TNKB pelat putih sudah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda awal bulan ini.
"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," tutur dia.
Dia menuturkan, hanya kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku STNK-nya habis yang bisa langsung menggunakan pelat tersebut.
"Tentu kami akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya," sambung dia.
Taslim memaparkan penggunaan pelat nomor kendaraan warna dasar putih itu ada kaitannya juga dengan kebijakan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik, yang sudah diberlakukan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, apabila ada kendaraan yang menggunakan pelat putih sekarang ini, termasuk pelanggaran.
"Mereka melanggar karena menggunakan TNKB yang bukan dikeluarkan oleh Polri," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Bukan Hanya Ganti Warna, Polisi Wacanakan Pemasangan Cip di Pelat Nomor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025

Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol

DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025

Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'

Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan

Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
