Korlantas Ingatkan Warga Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online
Ilustrasi kendaraan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Warna pelat kendaraan bermotor secara bertahap diganti dari hitam menjadi putih. Pergantian ini dilakukan untuk mempermudah pengecekan melalui kamera tilang.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online.
Baca Juga:
Seluruh Kendaraan Gunakan Pelat Warna Putih Pada 2027
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.
"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," kata Yusri kepada wartawan, Senin (23/5).
Yusri menjelaskan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus. Spesifikasi ini diperlukan agar pelat tersebut terdeteksi oleh kamera E-TLE.
"Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," beber lulusan AKPOL 1991 ini yang belum bisa memberikan detail spesifikasi di pelat itu.
Korlantas Polri menargetkan, keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. Perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun 2022 ini.
"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Yusri.
Dalam kurun waktu lima tahun itu, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
Baca Juga:
Bukan Hanya Ganti Warna, Polisi Wacanakan Pemasangan Cip di Pelat Nomor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara