Korlantas Ingatkan Warga Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online


Ilustrasi kendaraan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Warna pelat kendaraan bermotor secara bertahap diganti dari hitam menjadi putih. Pergantian ini dilakukan untuk mempermudah pengecekan melalui kamera tilang.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online.
Baca Juga:
Seluruh Kendaraan Gunakan Pelat Warna Putih Pada 2027
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.
"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," kata Yusri kepada wartawan, Senin (23/5).
Yusri menjelaskan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus. Spesifikasi ini diperlukan agar pelat tersebut terdeteksi oleh kamera E-TLE.
"Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," beber lulusan AKPOL 1991 ini yang belum bisa memberikan detail spesifikasi di pelat itu.
Korlantas Polri menargetkan, keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang. Perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun 2022 ini.
"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Yusri.
Dalam kurun waktu lima tahun itu, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
Baca Juga:
Bukan Hanya Ganti Warna, Polisi Wacanakan Pemasangan Cip di Pelat Nomor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
