Seluruh Kendaraan Gunakan Pelat Warna Putih Pada 2027
Pelat Nomor Kendaraan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penggunaan pelat kendaraan baru kini tengah dipersiapkan dengan matang oleh Kepolisian. Perubahan ini, seiring penggunaan teknologi digital salah satunya memudahkan penerapan hukum saat pengemudi melakukan pelanggaran.
Korlantas Polri menargetkan keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027. Secara bertahap, perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun ini.
Baca Juga:
SPBU Catat Pelat Nomor Kendaraaan Saat Isi BBM Bersubsidi
"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (23/5).
Ia memaparkan, dalam kurun waktu lima tahun itu, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.
"Memang yang menjadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat ini.
Ia menuturkan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih.
Baca Juga:
Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih Agar Mudah Diawasi
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Hal ini diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor,.
Dalam Pasal 45 ayat (1) huruf a. Yaitu, "TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional."
Perubahan warna pelat nomor ini, juga bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang rencananya bakal berlaku hampir di seluruh wilayah Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Bukan Hanya Ganti Warna, Polisi Wacanakan Pemasangan Cip di Pelat Nomor
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone