Bukan Hanya Ganti Warna, Polisi Wacanakan Pemasangan Cip di Pelat Nomor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Januari 2022
Bukan Hanya Ganti Warna, Polisi Wacanakan Pemasangan Cip di Pelat Nomor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari sebelumnya warna hitam menjadi warna putih secara bertahap mulai tahun 2022.

Selain perubahan kebijakan tersebut, Polisi mewacana pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor. Cip tersebut bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.

Baca Juga:

Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih Agar Mudah Diawasi

"Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan cip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia menjelaskan, tujuan penggunaan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor adalah sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari cip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.

"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” ujarnya.


Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengklaim perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014, dalam rangka mendukung ETLE.

Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Foto: Istimewa
Pelat nomor. (Foto: Antara)

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. (Knu)

Baca Juga:

Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya

#Lalu LIntas #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Rombongan Presiden Jerman dijadwalkan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, Senin (1/6) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Tanpa adanya proyek-proyek, Jalan Daan Mogot itu sudah terkenal macet.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Indonesia
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Polisi memperketat pengawasan knalpot brong di Jakarta. Pelanggar bisa ditilang hingga disita SIM-STNK karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Indonesia
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Kemacetan di Jakarta
Aktivitas masyarakat sudah kembali normal pada Senin (30/3). Polda Metro Jaya pun mengantisipasi lonjakan kemacetan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Kemacetan di Jakarta
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Analisa bersama stakeholder menunjukkan lonjakan kendaraan arus balik lebaran tahun ini akan terjadi pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Indonesia
Lebaran Kedua Jalanan Jakarta Masih Lengang, Bintaro ke Monas Cuma Setengah Jam
Jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman–M.H. Thamrin, kawasan Kebayoran Baru, hingga Bundaran HI dapat dilalui tanpa hambatan berarti.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lebaran Kedua Jalanan Jakarta Masih Lengang, Bintaro ke Monas Cuma Setengah Jam
Bagikan