Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 Agustus 2021
Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana untuk mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan, perubahan warna tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang dijalankan Polri secara berkesinambungan yang didukung oleh teknologi informasi

Baca Juga

Pemerintah Beri Formasi Khusus buat Pelatih dan Peraih Medali Olimpiade Jadi ASN

"Sejak 2014, Polri sudah merancang korlantas ini akan segera menerapkan berbagai macam aplikasi untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, khusus di bidang regiden kendaraan bermotor (ranmor)," kata Taslim di Jakarta, Jumat (13/8).

Taslim menjelaskan, tahun 2014 upaya dimulai dari mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional di Korlantas Polri.

"Langkah ini tidak mudah, jadi dilakukan bertahap," ungkap Taslim

Butuh waktu tiga tahun untuk menyelesaikan langkah pertama, hingga tahun 2017, kata Taslim, Korlantas mulai menyiapkan aplikasi yang bersiap tunggal secara nasional sebagai sarana mendukung untuk mengumpulkan basis data (database) yang lengkap, valid dan terkini (up to date).

Memasuki tahun 2020-2021, lanjut Taslim, bersamaan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Polri Presisi, Korlantas Polri mampu menyelesaikan pembangunan aplikasi yang pengembangan dari basis data kendaraan bermotor.

"Setidaknya ada dua aplikasi bidang regiden ranmor yang ada saat ini," katanya pula.

Dua aplikasi tersebut adalah penilangan kendaraan menggunakan alat bantu kamera atau tilang elektronik (ETLE), dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan SPDKLJ.

"Nah, terkait TNKB ini, korlantas butuhkan dalam rangka mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," ujarnya lagi.

Ilustrasi pelat nomor kendaraan

Lebih lanjut Taslim menjelaskan, dalam teknik untuk mengidentifikasi tersebut ada dua, yakni mengenali kendaraan dari pelat nomor yang digunakan (ANPR) dan teknologi RFID.

RFID atau radio frequention identification device atau mengidentifikasi satu unit kendaraan yang ada di jalan yang di dalamnya sudah dipasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio, di mana unit tersebut berisikan data kendaraan, data kepemilikan, sehingga memudahkan polisi dalam pengidentifikasian.

"Hanya saja untuk RFID ini ceritanya masih panjang, prosesnya harus bertahap, kemudian membutuhkan waktu dan biaya yang cukup," kata Taslim.

Cara paling mudah yang digunakan korlantas dalam mengidentifikasi kendaraan yang ada di jalan, kata Taslim, adalah menggunakan kamera seperti cara kerja ETLE.

Karena sifat karmera menyerap warna hitam, sehingga TNKB yang berwarna hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap oleh kamera. Terjadi kesalahan misalnya angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf i.

Taslim mengatakan, untuk mengurangi tingkat kesalahan itu, yang paling bagus adalah warna dasar putih tulisan hitam. Sehingga yang diserap atau yang dikenali kamera adalah angka yang tertera di pelat, agar tingkat kesalahan membaca data jadi lebih rendah.

"Itulah dasar kenapa warna TNKB itu berubah," katanya lagi.

Taslim juga menegaskan, perubahan warna dasar TNKB tidak serta-merta dilakukan oleh Korlantas Polri, tetapi sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE.

Beberapa negara yang sudah menggunakan e-TLE, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat menggunakan warna dasar pelat kendaraan berwarna putih.

"Negara yang sudah menggunakan e-TLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka," ucap Taslim.

Adapun dulunya penggunaan warna dasar hitam dan nomor putih, kata Taslim, karena untuk efisiensi agar tidak cepat kotor, mengingat dahulunya masih banyak jalan tanah di Tanah Air.

"Kalau warna dasarnya hitam tidak cepat kotor, sementara sekarang sudah harus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, sehingga cara pikir juga harus dikembangkan," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Dukung Persiapan SDM Digital, Huawei Beri Pelatihan Siswa SMK

#Polri #Korlantas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Bagikan