Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 Agustus 2021
Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti Putih, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana untuk mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan, perubahan warna tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang dijalankan Polri secara berkesinambungan yang didukung oleh teknologi informasi

Baca Juga

Pemerintah Beri Formasi Khusus buat Pelatih dan Peraih Medali Olimpiade Jadi ASN

"Sejak 2014, Polri sudah merancang korlantas ini akan segera menerapkan berbagai macam aplikasi untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, khusus di bidang regiden kendaraan bermotor (ranmor)," kata Taslim di Jakarta, Jumat (13/8).

Taslim menjelaskan, tahun 2014 upaya dimulai dari mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional di Korlantas Polri.

"Langkah ini tidak mudah, jadi dilakukan bertahap," ungkap Taslim

Butuh waktu tiga tahun untuk menyelesaikan langkah pertama, hingga tahun 2017, kata Taslim, Korlantas mulai menyiapkan aplikasi yang bersiap tunggal secara nasional sebagai sarana mendukung untuk mengumpulkan basis data (database) yang lengkap, valid dan terkini (up to date).

Memasuki tahun 2020-2021, lanjut Taslim, bersamaan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Polri Presisi, Korlantas Polri mampu menyelesaikan pembangunan aplikasi yang pengembangan dari basis data kendaraan bermotor.

"Setidaknya ada dua aplikasi bidang regiden ranmor yang ada saat ini," katanya pula.

Dua aplikasi tersebut adalah penilangan kendaraan menggunakan alat bantu kamera atau tilang elektronik (ETLE), dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau aplikasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak dan SPDKLJ.

"Nah, terkait TNKB ini, korlantas butuhkan dalam rangka mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," ujarnya lagi.

Ilustrasi pelat nomor kendaraan

Lebih lanjut Taslim menjelaskan, dalam teknik untuk mengidentifikasi tersebut ada dua, yakni mengenali kendaraan dari pelat nomor yang digunakan (ANPR) dan teknologi RFID.

RFID atau radio frequention identification device atau mengidentifikasi satu unit kendaraan yang ada di jalan yang di dalamnya sudah dipasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio, di mana unit tersebut berisikan data kendaraan, data kepemilikan, sehingga memudahkan polisi dalam pengidentifikasian.

"Hanya saja untuk RFID ini ceritanya masih panjang, prosesnya harus bertahap, kemudian membutuhkan waktu dan biaya yang cukup," kata Taslim.

Cara paling mudah yang digunakan korlantas dalam mengidentifikasi kendaraan yang ada di jalan, kata Taslim, adalah menggunakan kamera seperti cara kerja ETLE.

Karena sifat karmera menyerap warna hitam, sehingga TNKB yang berwarna hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap oleh kamera. Terjadi kesalahan misalnya angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf i.

Taslim mengatakan, untuk mengurangi tingkat kesalahan itu, yang paling bagus adalah warna dasar putih tulisan hitam. Sehingga yang diserap atau yang dikenali kamera adalah angka yang tertera di pelat, agar tingkat kesalahan membaca data jadi lebih rendah.

"Itulah dasar kenapa warna TNKB itu berubah," katanya lagi.

Taslim juga menegaskan, perubahan warna dasar TNKB tidak serta-merta dilakukan oleh Korlantas Polri, tetapi sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE.

Beberapa negara yang sudah menggunakan e-TLE, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat menggunakan warna dasar pelat kendaraan berwarna putih.

"Negara yang sudah menggunakan e-TLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka," ucap Taslim.

Adapun dulunya penggunaan warna dasar hitam dan nomor putih, kata Taslim, karena untuk efisiensi agar tidak cepat kotor, mengingat dahulunya masih banyak jalan tanah di Tanah Air.

"Kalau warna dasarnya hitam tidak cepat kotor, sementara sekarang sudah harus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi, sehingga cara pikir juga harus dikembangkan," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Dukung Persiapan SDM Digital, Huawei Beri Pelatihan Siswa SMK

#Polri #Korlantas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Bagikan