Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih
Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Paling tidak, ada 3 daerah mulai melakukan peralihan warna plat kendaraan.
"Saat ini material (plat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin di Jakarta, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Mulai Juni, Pelat Putih Diberikan untuk Kendaraan Baru dan yang Habis Masa Berlaku
Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih di ketiga daerah itu, karena material pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.
"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," tuturnya.
Taslim menjelaskan, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan pelat putih. Salah satunya dengan masa pelat lima tahunannya sudah mulai habis.
"Mekanismenya sama dan hanya datang minta layanan Registrasi dan Identifikasi. Lalu kami gunakan material yang ada," jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis atau material pelat hitam yang ada di seluruh Kepolisian Daerah habis.
Kebijakan penggunaan pelat putih ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan, bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional. (Knu)
Baca Juga:
Korlantas Ingatkan Warga Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara