Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juni 2022
Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih

Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Paling tidak, ada 3 daerah mulai melakukan peralihan warna plat kendaraan.

"Saat ini material (plat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin di Jakarta, Jumat (17/6).

Baca Juga:

Mulai Juni, Pelat Putih Diberikan untuk Kendaraan Baru dan yang Habis Masa Berlaku

Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih di ketiga daerah itu, karena material pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," tuturnya.

Taslim menjelaskan, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan pelat putih. Salah satunya dengan masa pelat lima tahunannya sudah mulai habis.

"Mekanismenya sama dan hanya datang minta layanan Registrasi dan Identifikasi. Lalu kami gunakan material yang ada," jelasnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis atau material pelat hitam yang ada di seluruh Kepolisian Daerah habis.

Kebijakan penggunaan pelat putih ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan, bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Ingatkan Warga Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online

#Korlantas #Polisi #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Bagikan