Bukan Jakarta, Ini Daerah Yang Mulai Gunakan Pelat Nomor Putih


Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Paling tidak, ada 3 daerah mulai melakukan peralihan warna plat kendaraan.
"Saat ini material (plat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin di Jakarta, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Mulai Juni, Pelat Putih Diberikan untuk Kendaraan Baru dan yang Habis Masa Berlaku
Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih di ketiga daerah itu, karena material pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.
"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," tuturnya.
Taslim menjelaskan, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan pelat putih. Salah satunya dengan masa pelat lima tahunannya sudah mulai habis.
"Mekanismenya sama dan hanya datang minta layanan Registrasi dan Identifikasi. Lalu kami gunakan material yang ada," jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis atau material pelat hitam yang ada di seluruh Kepolisian Daerah habis.
Kebijakan penggunaan pelat putih ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan, bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional. (Knu)
Baca Juga:
Korlantas Ingatkan Warga Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
