Mulai Juni, Pelat Putih Diberikan untuk Kendaraan Baru dan yang Habis Masa Berlaku
Plat dasar nopol dari hitam ke putih. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)
MerahPutih.com- Penerapan pelat berwarna dasar putih untuk kendaraan akan segera direalisasikan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penerapan peralihan warna dasar pelat kendaraan bermotor dari warna hitam ke warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masanya.
Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap
“Bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun,” ujar Firman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
Masyarakat diimbau untuk tidak mengubah warna dasar pelat kendaraannya secara sengaja.
“Jadi tidak ada membebani masyarakat yang pelat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu,” imbuhnya.
Firman menambahkan alasan menggunakan warna dasar pelat kendaraan menjadi putih adalah untuk memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga:
Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile
“Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu CD (Korps Diplomatik) dan angkutan umum. Tingkat akurasinya lebih tinggi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, pemilik kendaraan cukup membayar pajak lima tahunan seperti biasa, dan nantinya akan mendapat pelat putih.
Selain itu, pergantian pelat putih akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, untuk kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini, tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat