Mulai Juni, Pelat Putih Diberikan untuk Kendaraan Baru dan yang Habis Masa Berlaku

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Juni 2022
Mulai Juni, Pelat Putih Diberikan untuk Kendaraan Baru dan yang Habis Masa Berlaku

Plat dasar nopol dari hitam ke putih. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penerapan pelat berwarna dasar putih untuk kendaraan akan segera direalisasikan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penerapan peralihan warna dasar pelat kendaraan bermotor dari warna hitam ke warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masanya.

Baca Juga:

Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap

“Bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun,” ujar Firman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

Masyarakat diimbau untuk tidak mengubah warna dasar pelat kendaraannya secara sengaja.

“Jadi tidak ada membebani masyarakat yang pelat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu,” imbuhnya.

Firman menambahkan alasan menggunakan warna dasar pelat kendaraan menjadi putih adalah untuk memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:

Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile

“Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu CD (Korps Diplomatik) dan angkutan umum. Tingkat akurasinya lebih tinggi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, pemilik kendaraan cukup membayar pajak lima tahunan seperti biasa, dan nantinya akan mendapat pelat putih.

Selain itu, pergantian pelat putih akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, untuk kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini, tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.(Knu)

Baca Juga:

Ingat! Tilang Ganjil Genap di Jakarta Sudah Berlaku

#Polisi #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan pemeriksaan mobil yang terdampak bencana tersebut untuk memastikan apakah isu mayat tersebut benar atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Bagikan