Peras Pelanggan, Dua PSK Diamankan Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Juli 2017
Peras Pelanggan, Dua PSK Diamankan Polisi

Tiga tersangka pemerasan yang diringkus Polsek Medan Baru, Medan, Rabu (5/7). (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tiga orang pelaku pemerasan terhadap seorang mahasiswa berinisial RH (22) warga Medan, diamankan personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Baru.

Dua dari tiga tersangka yang diamankan itu merupakan wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Baru, Rabu, (5/7) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Siti Wahyuni (21) dan Icha Hasanah (21), keduanya merupakan penduduk Jalan Ayahanda Medan. Sedangkan seorang pria yang turut membantu kedua PSK itu bernama Simon Sembiring (36) warga Jalan Sei Wampu Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, tertangkapnya para pelaku berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti oleh petugas.

"Setelah diperas, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para tersangka,"ucap Kapolsek.

Dijelaskan Hendra, pada mulanya kedua pelaku mengajak korban untuk berkencan dengan tarif Rp200.000.

Sepakat dengan tarif tersebut, korban dan pelaku langsung menuju Hotel Wesli, Jalan Sei Babalan Medan. Sesampainya di hotel, tersangka meminta uang sebesar Rp1 juta.

"Namun, saat itu korban tidak bersedia memberikannya sehingga kedua PSK tersebut memanggil rekannya bernama Simon," kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, kalah tenaga, korban akhirnya dipaksa untuk mentransfer uang senilai Rp600.000 lewat ATM.

"Selain memaksa korban untuk mentransfer uang, para pelaku juga meminta Apple IPhone 6 dan jam tangan Apple Watch milik korban," katanya.

Saat ini, Hendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru.

"Ketiganya sedang diperiksa secara intensif," tandasnya.

Berita ini berdasarkan laporan tulisan dari Amsal Chaniago, kontributor sekaligus reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Medan dan sekitarnya. Untuk mengetahui berita tentang kota Medan selanjutnya, silakan simak di: Pemkot Medan Tindak Usaha Hiburan Membandel

#PSK #Kasus Pemerasan #Kota Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan