Penyiram Novel Diprediksi Divonis Ringan, Hirup Udara Bebas Akhir Tahun Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2020
Penyiram Novel Diprediksi Divonis Ringan, Hirup Udara Bebas Akhir Tahun Ini

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menduga, dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bakal divonis ringan. Yakni tak jauh dari tuntutan jaksa yang hanya setahun penjara.

Petrus menjelaskan, jika dua pelaku yang merupakan anggota Brimob itu ditangkap pada 27 Desember 2019, maka kemungkinan dia bakal bebas pada Oktober atau November 2020 karena sidang vonis bakal berlangsung pada 16 Juli mendatang.

Baca Juga:

Jaksa Agung Turun Tangan, JPU Novel Baswedan Bakal Kena Evaluasi?

"Ini karena dia ditangkap Desember lalu, sampai Juli sudah 8 bulan ditahan. Kemudian jika divonis setahun, sama saja setahun (12 bulan) dipotong 8 bulan masa tahanan, jadi 4 bulan dia jalanan hukuman setelah vonis," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (2/7).

Petrus menyebut, sama saja dua terdakwa tak merasakan hukuman. "Sama saja tak ada hukuman. Kalau dikasih setahun," tambah advokat senior Peradi ini.

Dalam kondisi seperti ini, Novel adalah pihak yang paling terdesak. Pasalnya, ada semacam skenario untuk 'menghabisi' Novel melalui tuntutan ringan kedua pelaku. "Ini berkaca dari rekam jejak Novel sebagai penegak hukum dimana dia sering membongkar dugaan korupsi di pengadilan," jelas Petrus.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Petrus meminta agar Hakim tak menuruti tuntutan Jaksa karena serangan terhadap Novel sama saja serangan terhadap penegak hukum anti korupsi. "Hakim jangan pakai kacamata kuda dengan mengikuti tuntutan jaksa," jelas dia.

"Supaya hakim tak boleh punya subyektifitas terhadap Novel.Hakim harus melepaskan diri dari hal ini. Harus fair dan tak dendam dalam mengambil keputusan," tutup Petrus.

Novel Baswedan mengaku tak akan hadir dalam sidang vonis dua penyerang dirinya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan vonis terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis pada Kamis (16/7).

Baca Juga:

Proses Hukum Banyak Kejanggalan dan Jauh dari Fakta, Novel Baswedan Putus Asa?

Alasan tidak akan hadir dalam sidang lantaran sudah putus harapan untuk mendapatkan keadilan sebagai korban teror penyiraman air keras yang kini mengakibatkan mata kirinya cacat.

"Sulit untuk menaruh harapan terhadap proses hukum yang banyak janggal dan jauh dari fakta kejadian," tegas Novel kepada wartawan. (Knu)

#Novel Baswedan #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Indonesia
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang,
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Indonesia
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Para tersangka merupakan anggota gangster bernama 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok'
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Indonesia
Polisi Bocorkan Beragam Ancaman yang Diterima Bung Towel dan Keluarga dari Para Netizen, Apa Saja Ya?
Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Polisi Bocorkan Beragam Ancaman yang Diterima Bung Towel dan Keluarga dari Para Netizen, Apa Saja Ya?
Indonesia
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Olahraga
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Faisal Halim muncul ke publik setelah terkena insiden penyiraman air keras. Saat ini, ia akan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Juni 2024
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Bagikan