Proses Hukum Banyak Kejanggalan dan Jauh dari Fakta, Novel Baswedan Putus Asa?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Juli 2020
Proses Hukum Banyak Kejanggalan dan Jauh dari Fakta, Novel Baswedan Putus Asa?

Novel Baswedan. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras mencerminkan wajah hukum di Indonesia. Novel mengaku tak banyak berharap dengan persidangan kasus ini.

"Sulit untuk menaruh harapan terhadap proses hukum yang banyak janggal dan jauh dari fakta kejadian. Saya lebih melihat putusan nanti akan jadi tampilan wajah hukum di Indonesia," kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (1/7).

Baca Juga:

Pengacara Terdakwa Klaim Kerusakan Mata Novel Akibat Salah Penanganan

Menurut Novel, banyak kejanggalan dari awal kasus ini diungkap Polri. Novel meyakini kedua terdakwa penyiraman air keras Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis bukan pelaku sebenarnya.

Selain itu, kata Novel, dalam dakwaan kasus ini juga banyak yang janggal. Dari mulai material yang disebut untuk menyiram dirinya adalah air aki, bukan air keras hingga tak dihadirkannya saksi kunci yang menurut Novel berada di lokasi kejadian.

Oleh karena itu, Novel menyebut vonis terhadap dua terdakwa yang merupakan anggota Brimob Polri itu akan mencerminkan wajah hukum di Indonesia.

"Apakah (tampilannya) akan tampak lumayan atau sangat buruk," tegas Novel.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan vonis terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis selaku terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan pada 16 Juli mendatang.

"Majelis hakim telah sepakat dan bermusyawarah untuk putusan nanti akan diagendakan pada Kamis, 16 Juli 2020 pada pukul 10.00 WIB," kata ketua majelis Djumyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/6).

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus ini pada 11 Juni 2020 lalu menuntut satu tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Jaksa menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel.

Jaksa menyampaikan aksi terdakwa tersebut untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan menyiramkan asam sulfat ke badan namun di luar dugaan mengenai mata Novel.

Baca Juga:

Jaksa Agung Turun Tangan, JPU Novel Baswedan Bakal Kena Evaluasi?

Ronny dan Rahmat diketahui adalah polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok. Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (Pon)

Baca Juga:

Tim Pengacara Penyerang Novel Puji Dua Terdakwa Sebagai Sosok Berani dan Jujur

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan