Pengacara Terdakwa Klaim Kerusakan Mata Novel Akibat Salah Penanganan


Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)
MerahPutih.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menyebut rusaknya mata Novel bukan akibat perbuatan terdakwa secara langsung. Melainkan karena kesalahan penanganan.
"Kerusakan yang timbul pada mata saksi korban bukan merupakan akibat langsung dari tindakan penyiraman air aki yang telah dicampur air biasa yang dilakukan oleh Rahmat Kadir Mahulette, melainkan kesalahan dalam penanganan," ujar salah satu kuasa hukum terdakwa saat membacakan duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Baca Juga
Tuntutan Ringan Peneror Novel Baswedan Bukti Ada Kepentingan Mafia Korupsi
Berdasarkan keterangan saksi dari dokter yang menangani Novel Baswedan menyebut penanganan sudah dilakukan dengan benar. Sehingga, kadar asam (PH) pada mata Novel Baswedan sudah netral.
Dari keterangan saksi-saksi dokter yang menangani Novel, telah terungkap bahwa mata saksi korban telah ditangani dengan cara irigasi sehingga kadar PH pada mata korban telah mencapai titik normal, dalam artian keasamannya telah netral.
"Sehingga daya rusak dari asam sulfat telah berhenti," ucapnya.

Menurutnya, apabila terdakwa disebut telah melakukan penganiayaan berat itu luka yang timbul terhadap korbannya juga berakibat langsung, bukan lanjutan karena adanya faktor lain. Misalnya, kata dia, penanganan yang tidak benar.
Baca Juga
Kejagung Diduga Terlibat Atas Tuntutan Ringan Peneror Novel Baswedan
"Kerusakan saksi korban tidak timbul seketika setelah penyiraman dilakukan, melainkan setelah dilakukannya penanganan yang cukup lama dan juga sebagai akibat kesalahan dalam penanganan," katanya.
Tim penasehat hukum juga menyatakan Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis menyerahkan diri kepada polisi dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Sikap berani bertanggung jawab ini merupakan bentuk perbuatan yang sangat terpuji, patriotik, sekaligus mencerminkan jiwa ksatria," ujar salah seorang tim penasehat hukum
Baca Juga
Cara Seniman Mural Surabaya Protes Tuntutan Terdakwa Penyiram Novel Baswedan
Novel Baswedan disiram air keras oleh kedua terdakwa pada 11 April 2017. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu disiram dengan cairan asam sulfat setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Akibat penyiraman itu, Novel Baswedan mengalami kerusakan pada matanya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
