Pengacara Terdakwa Klaim Kerusakan Mata Novel Akibat Salah Penanganan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Juni 2020
Pengacara Terdakwa Klaim Kerusakan Mata Novel Akibat Salah Penanganan

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Ant)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menyebut rusaknya mata Novel bukan akibat perbuatan terdakwa secara langsung. Melainkan karena kesalahan penanganan.

"Kerusakan yang timbul pada mata saksi korban bukan merupakan akibat langsung dari tindakan penyiraman air aki yang telah dicampur air biasa yang dilakukan oleh Rahmat Kadir Mahulette, melainkan kesalahan dalam penanganan," ujar salah satu kuasa hukum terdakwa saat membacakan duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Baca Juga

Tuntutan Ringan Peneror Novel Baswedan Bukti Ada Kepentingan Mafia Korupsi

Berdasarkan keterangan saksi dari dokter yang menangani Novel Baswedan menyebut penanganan sudah dilakukan dengan benar. Sehingga, kadar asam (PH) pada mata Novel Baswedan sudah netral.

Dari keterangan saksi-saksi dokter yang menangani Novel, telah terungkap bahwa mata saksi korban telah ditangani dengan cara irigasi sehingga kadar PH pada mata korban telah mencapai titik normal, dalam artian keasamannya telah netral.

"Sehingga daya rusak dari asam sulfat telah berhenti," ucapnya.

Suasana sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara "live streaming" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (15/6/2020). Sidang yang tidak dihadiri langsung oleh kedua terdakwa tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Suasana sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara "live streaming" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (15/6/2020). Sidang yang tidak dihadiri langsung oleh kedua terdakwa tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Menurutnya, apabila terdakwa disebut telah melakukan penganiayaan berat itu luka yang timbul terhadap korbannya juga berakibat langsung, bukan lanjutan karena adanya faktor lain. Misalnya, kata dia, penanganan yang tidak benar.

Baca Juga

Kejagung Diduga Terlibat Atas Tuntutan Ringan Peneror Novel Baswedan

"Kerusakan saksi korban tidak timbul seketika setelah penyiraman dilakukan, melainkan setelah dilakukannya penanganan yang cukup lama dan juga sebagai akibat kesalahan dalam penanganan," katanya.

Tim penasehat hukum juga menyatakan Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis menyerahkan diri kepada polisi dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Sikap berani bertanggung jawab ini merupakan bentuk perbuatan yang sangat terpuji, patriotik, sekaligus mencerminkan jiwa ksatria," ujar salah seorang tim penasehat hukum

Baca Juga

Cara Seniman Mural Surabaya Protes Tuntutan Terdakwa Penyiram Novel Baswedan

Novel Baswedan disiram air keras oleh kedua terdakwa pada 11 April 2017. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu disiram dengan cairan asam sulfat setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Akibat penyiraman itu, Novel Baswedan mengalami kerusakan pada matanya. (Knu)

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan