Penyidik Nonaktif KPK Serahkan Bukti Tambahan Pelanggaran Etik Lili Pantauli ke Dewas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rizka Anungnata menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Rizka menjelaskan bukti tersebut merupakan barang elektronik yang bisa menjadi petunjuk terkait pemeriksaan etik Lili.
Baca Juga:
75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas
"Data-datanya adalah bukti elektronik yang bisa jadi bukti petunjuk," kata Rizka saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).
Menurut Rizka, persidangan etik Lili saat ini masih berjalan. Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada majelis etik pekan lalu.
Rizla menyatakan, dalam keterangannnya, dirinya menyampaikan sejumlah nama saksi yang dinilainya memiliki keterkaitan dengan fakta dugaan pelanggaran etik Lili.
"Mudah-mudahan Dewas mau mengakomodir," ujarnya.
Baca Juga:
Sindir Dewas KPK, Novel Baswedan: Ombudsman Lebih Berani dan Jujur
Meski demikian, dirinya mengklaim tidak mengetahui apakah Lili telah memberikan keterangan selaku terlapor di persidangan.
"Saya belum tahu kalau LPS (Lili Pintauli) sudah atau belum memberikan keterangan sebagai terlapor," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum