Penyerangan Polsek Ciracas Tanda Keharmonisan TNI-Polri Hanya di Spanduk dan Baliho

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Agustus 2020
Penyerangan Polsek Ciracas Tanda Keharmonisan TNI-Polri Hanya di Spanduk dan Baliho

Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Setara Institute Hendardi menyoriti sinergi TNI-Polri yang hanya terjadi sebatas di tingkat elite kedua institusi. Sementara, di lapisan bawah sensitifitas antaranggota kerap terjadi.

Hal ini berkaca dari adanya penyerangan oknum TNI terhadap Polsek Ciracas yang menyebabkan beberapa orang terluka.

Baca Juga:

Begini Nasib Kru ANTV dan Dua Anggota Polri Korban Penyerangan Polsek Ciracas

"Sinergi kedua institusi selama ini hanya direpresentasikan oleh elite TNI-Polri dan oleh spanduk-baliho kedua pimpinan organisasi ini," kata Hendardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Hendardi, ketegangan TNI-Polri selama ini selalu diatasi dengan langkah-langkah artifisial, simbolis, dan tidak struktural. Misalnya, aksi gendong-gendongan antara anggota, apel bersama dan lain-lain.

Ia mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memastikan akan memecat anggota-anggota yang terlibat.

Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Hendardi menilai langkah tegas tersebut merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan efek jera.

Namun, ia menilai hal tersebut belum cukup. Harus ada sinergi yang benar-benar terbangun antar prajurit TNI-Polri.

Ia mendorong Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurutnya revisi ini bisa memasukkan poin jaminan kesetaraan di muka hukum di Peradilan Militer.

"Presiden Joko Widodo bisa memprakarsai perubahan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer sebagai agenda utama untuk memastikan jaminan kesetaraan di muka hukum, khususnya anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum," kata Hendardi.

Baca Juga:

DPR Apresiasi Ketegasan Jenderal Andika Perkasa Soal Perusakan Mapolsek Ciracas

Hendardi mengatakan ini terkait kasus perusakan Polsek Ciracas pada Sabtu dinihari lalu. Perusakan itu diduga dilakukan personel TNI.

Sambil menunggu revisi, TNI dan Polri, menurut Hendardi, perlu mempertimbangkan kemungkinan diselenggarakannya peradilan koneksitas atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum TNI. Sesuai dengan Pasal 89-94 KUHP, dan Pasal 198 ayat (3) UU Peradilan Militer.

Selain itu reformasi di tubuh TNI juga tetap menjadi kebutuhan. Agenda lainnya yang bisa dilakukan adalah mendorong pembahasan RUU Perbantuan Militer. Hal ini kata dia berguna untuk memfungsikan TNI di operasi-operasi di luar perang.

KSAD Jendera Andika Perkasa berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini termasuk memastikan anggota-anggota yang terlibat akan dipecat dari kesatuan. (Knu)

Baca Juga:

Hoaks Prada MI Bikin Polsek Pasar Rebo dan Ciracas Dirusak

#TNI-Polri #Polsek Ciracas #Penyerangan Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas
Korban menjaga lahan parkir dari pukul 08.00-11.00 WIB dan pelaku bertugas dari pukul 16.00-22.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Indonesia
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Anggota DPRD DKI Jakarta sebut aparat harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli oknum ormas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Rumah warga yang terdampak rata-rata mengalami kerusakan pada bagian atap yang tersapu angin kencang hingga tidak layak ditempati.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Indonesia
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan, THR untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, bakal cair 17 Maret 2025.
Soffi Amira - Selasa, 11 Maret 2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
Bagikan