Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas


Ilustrasi- Korban pembunuhan.(ANTARA/Ardika/am
MerahPutih.com - Tragedi mengenaskan terjadi di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Pria berinisial AN (24) tega membunuh kakak sepupunya sendiri berinsial FF (36) karena rebutan lahan parkir di minimarket sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001.
Kronologis kejadian pembunuhan itu versi polisi bermula ketika pelaku yang juga mendapatkan jatah kerja menjadi tukang parkir di minimarket datang ke lokasi pada Rabu (9/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengelola lahan parkir sudah membagi jam jaga di minimarket sekitar tiga jam sekali. Korban menjaga lahan parkir dari pukul 08.00-11.00 WIB dan pelaku bertugas dari pukul 16.00-22.00 WIB.
Baca juga:
Pukul 17.40 WIB, korban datang dan nongkrong di minimarket tersebut. Pukul 20.00 WIB, korban meminta waktu tambahan menjaga parkir kepada pelaku.
Pelaku sempat setuju memberikan jatah shifnya dari jam 21.30 WIB sampai 22.00 WIB kepada korban untuk mengatur parkir di toko minimarket, tetapi lalu membatalkannya.
"Karena ada peraturan parkir baru bahwa parkir di toko tidak boleh sampai malam hari," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto, kepada media, Jumat (11/7).
Baca juga:
Viral Tukang Parkir Manggarai Tawuran kena Bacok, Eks Kapolsek Tebet Anggap Cuma Adu Gengsi.
Dari situlah terjadinya percekcokan yang mengakibatkan korban membuntuti pelaku sambil membawa batu bata di tangan kanannya.
Kedua saudara sepupun itu lalu terlibat perkelahian. Korban sempat menendang pelaku dan memukul dengan batu bata merah, tetapi akhirnya tewas tertusuk pisau.
"Ketika korban jatuh, pelaku menusuk bagian perut dan kepala korban," tandas Kapolsek Ciracas itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
