Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI


Barang bukti sabu 2 ton yang diselundupkan masuk ke Indonesia lewat perairan Kepulauan Riau (Kepri). Foto: BNN
MerahPutih.com - Penyeludupan narkoba dalam jumlah fantastis ke Indonesia kembali terbongkar. Tim gabungan dari BNN, Ditjen Bea dan Cukai, bersama TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sabu sekitar 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, di Batam, Senin (26/5).
Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon itu, tim gabungan membekuk 6 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari empat WNI dan dua WN asal Thailand.
Baca juga:
Empat orang WNI yang ditangkap adalah HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan ada 2 WN Thailand, berinisial WP dan TL. Para pelaku kini dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Barang bukti sabu seberat sekitar 2 ton sabu ditampilkan ke publik saat jumpa pers. Terlihat, sabu yang diduga berasal dari Thailand tersebut dikemas dalam bungkusan teh China.
Bungkusan-bungkusan tersebut disusun di depan meja konferensi pers yang digelar di Batam, Kepri. Dalam satu kemasan teh, sabu tersebut beratnya diperkirakan sekitar 1 kilogram (kg).
Baca juga:
Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton
Sabu tersebut diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang disergap petugas pada Rabu (21/5) dini hari di perairan Karimun, Kepri.
Petugas menemukan dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik yang di dalamnya berisikan sabu dalam kemasan teh China. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
