Penyelidikan Satu Pekan Kemenkumham di Lapas Narkotika Yogya Berujung Pengakuan Sipir
Dialog antara perwakilan Lapas Narkotika Pakem dengan napi korban kekerasan, dan Komnas HAM di kantor Kemenkum DIY. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
MerahPutih.com - Laporan mantan warga binaan soal penganiayaan dan pelecehan seksual sedikit menemui titik terang. Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Sleman, Yogyakarta sipir akhirnya mengakui ada yang tidak beres di dalam.
Petugas sipir mengakui telah melakukan tindakan kekerasan dan disiplin berlebihan pada narapidana.
Hal tersebut terungkap usai tim investigasi dari Kanwil Kemenkumham DIY melakukan penyelidikan selama sepekan ke lapas di daerah Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir menyebutkan, pihaknya masih mengusut apa saja bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan para oknum sipir.
Baca Juga:
Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta
"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," tegas Budi usai berdialog bersama perwakilan Komnas HAM, mantan napi korban kekerasan dan perwakilan Lapas Narkotika di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11)
Tim investigasi Kemenkumham DIY akan menjabarkan hasil temuan usai kegiatan pengusutan selesai.
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata Budi.
Menurut dia, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.
Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.
Baca Juga:
Jabatan Lima Sipir Lapas yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Napi Dicopot
Ia memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.
Dalam dialog bersama ini, terjadi islah atau perdamaian antara napi korban kekerasan dengan perwakilan Lapas Narkotika Pakem.
Namun, Budi menegaskan perdamaian ini tidak menghentikan proses investigasi kasus dugaan penganiyaaan di lapas itu.
Dalam pertemuan, Kepala Lapas Narkotika Pakem Cahyo Dewanto akan mengubah pola pendidikan napi menjadi lebih manusiawi tanpa kekerasan.
Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.
"Jadi ini harus seluruhnya kami upgrade kembali, mindset-nya harus lebih humanis lah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.
Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan kemarin, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa. Sementara pihak lapas diwakili Kepala Lapas Narkotika Pakem Cahyo Dewanto.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi guna mencari fakta kebenaran dari kasus itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga:
Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum