Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyelidikan Satu Pekan Kemenkumham di Lapas Narkotika Yogya Berujung Pengakuan Sipir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 November 2021
Penyelidikan Satu Pekan Kemenkumham di Lapas Narkotika Yogya Berujung Pengakuan Sipir

Dialog antara perwakilan Lapas Narkotika Pakem dengan napi korban kekerasan, dan Komnas HAM di kantor Kemenkum DIY. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan mantan warga binaan soal penganiayaan dan pelecehan seksual sedikit menemui titik terang. Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Sleman, Yogyakarta sipir akhirnya mengakui ada yang tidak beres di dalam.

Petugas sipir mengakui telah melakukan tindakan kekerasan dan disiplin berlebihan pada narapidana.

Hal tersebut terungkap usai tim investigasi dari Kanwil Kemenkumham DIY melakukan penyelidikan selama sepekan ke lapas di daerah Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir menyebutkan, pihaknya masih mengusut apa saja bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan para oknum sipir.

Baca Juga:

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," tegas Budi usai berdialog bersama perwakilan Komnas HAM, mantan napi korban kekerasan dan perwakilan Lapas Narkotika di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11)

Tim investigasi Kemenkumham DIY akan menjabarkan hasil temuan usai kegiatan pengusutan selesai.

"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata Budi.

Menurut dia, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.

Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.

Baca Juga:

Jabatan Lima Sipir Lapas yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Napi Dicopot

Ia memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.

Dalam dialog bersama ini, terjadi islah atau perdamaian antara napi korban kekerasan dengan perwakilan Lapas Narkotika Pakem.

Namun, Budi menegaskan perdamaian ini tidak menghentikan proses investigasi kasus dugaan penganiyaaan di lapas itu.

Dalam pertemuan, Kepala Lapas Narkotika Pakem Cahyo Dewanto akan mengubah pola pendidikan napi menjadi lebih manusiawi tanpa kekerasan.

Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.

"Jadi ini harus seluruhnya kami upgrade kembali, mindset-nya harus lebih humanis lah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.

Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan kemarin, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa. Sementara pihak lapas diwakili Kepala Lapas Narkotika Pakem Cahyo Dewanto.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi guna mencari fakta kebenaran dari kasus itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman

#Lapas #Tindak Kekerasan #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Bagikan