Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Pasal Berlapis
Tangkap layar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. (Foto: PMJ)
MerahPutih.com - Kasus dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Joko Widodo memasuki babak baru.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan BTM dan SNR sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Informasi Ijazah Palsu Jokowi
Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.
Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keoanaran di masyarakat. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan.
"Apakah nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (13/10).
Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sidang DPR Memanas saat Bahas Ijazah Jokowi
BTM telah ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah hotel.
Ia sempat mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada hari Senin 3 Oktober 2022 dan gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pihak Tergugat dalam perkara ini adalah Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia mengatakan, Jokowi merupakan alumnus Program Studi S-1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985. (Knu)
Baca Juga:
Dituding Beli Ijazah di Luar Negeri, Gibran Beri Respons Lucu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat