Penunjukkan Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN Lecehkan Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Agustus 2021
Penunjukkan Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN Lecehkan Konstitusi

Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 menilai penunjukan mantan terpidana korupsi, Emir Moeis, menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sebagai pelecehan konstitusi.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Polhukam Barikade 98 Hengki Irawan, merespons penunjukan politikus senior PDI Perjuangan itu menjadi komisaris di anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

Baca Juga

Jabat Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis Belum Serahkan LHKPN

"Memilih eks pesakitan korupsi uang negara menjadi pejabat publik dan atau komisaris anak BUMN sekalipun, menurut saya merupakan pelecehan nilai moralitas, kepantasan publik dan nilai semangat konstitusi," kata Hengky kepada wartawan, Senin, (9/8).

Menurut Hengki, eks koruptor tidak boleh diberi kesempatan menempati jabatan di pemerintahan baik di kementerian, lembaga maupun BUMN. Pasalnya, secara moral sudah pernah berkhianat pada sumpah jabatan dan Tuhan.

"Masih banyak kader terbaik bangsa yang bisa menempati posisi posisi tersebut yang berintegritas, kapabel, disiplin, tanggung jawab, profesional dan loyal," tegas dia.

Emir Moeis Foto: Antara
Emir Moeis Foto: Antara

Eksponen 98 ini juga menyoroti fenomena penunjukan jabatan Komisaris di BUMN. Ia mengingatkan, jika jabatan komisaris secara de jure merupakan profesional.

"Yang terjadi adalah secara de facto menjadi jabatan politik, biasanya titipan untuk kader partai politik. Jika dari kalangan profesional atau akademisi tetap rekomendasi partai politik," ujar Hengki.

Untuk itu, Hengki berharap, agar Kementerian BUMN yang dikomandoi Erick Thohir tetap selektif dalam meloloskan nama-nama calon komisaris BUMN dari partai politik.

"Jikapun misalnya ada semacam paksaan atau tekanan, ya di buka atau diumumkan saja ke publik agar publik yang menilai dengan kritis seperti yang terjadi pada pengangkatan saudara Emir Moeis sebagai komisaris anak BUMN," ujarnya.

Hengky menambahkan, kritik publik nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Kementerian BUMN dan partai yang merekomendasinya.

"Untuk berani mengambil sikap atas kritik masyarakat," pungkas Hengki.

Diketahui Emir Moeis merupakan mantan terpidana kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. Pada 2014 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 3 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta terhadap bekas Bendahara Umum PDIP tersebut. (Pon)

Baca Juga

Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Politisi PDIP: Tidak Langgar Aturan

#Kasus Korupsi #Komisaris BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan