Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Politisi PDIP: Tidak Langgar Aturan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 Agustus 2021
Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Politisi PDIP: Tidak Langgar Aturan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengangkatan eks koruptor Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia mendapatkan kritikan dari publik.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, mengatakan pengangkatan Emir Moeis tidak melanggar aturan. Hal itu didasari dari aturan seleksi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda tidak ada larangan eks koruptor ikut seleksi.

Baca Juga

Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, ICW: Masa Gak Ada Calon Lain?

"Yang jelas tidak ada aturan yang melarang kalau orang yang sudah menjalani pidana itu nggak boleh ikut seleksi," ucap Aria, Jumat (6/8).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (MP/Ismail)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (MP/Ismail)

Politisi PDIP ini mengatakan jika sudah menjalani hukuman, maka haknya di masyarakat sama. Pihaknya tidak ingin ada stigma negatif yang disandingkan pada masyarakat eks tahanan.

"Jangan sudah selesai dihukum tapi masih distigmakan, seperti orde baru saja. Itu tidak baik di masyarakat," kata dia.

Komisi VI, kata dia, yang juga membidangi BUMN tidak dapat mencampuri aksi korporasi. Ia menyebut bahwa Emir adalah sosok yang berkompeten dan seorang profesional di bidang ekonomi.

"Secara profesional, beliau sangat punya kemampuan, dia orang keuangan, orang korporat, pendidikan luar negeri di bidang ekonomi. Itu sudah sesuai kapasitasnya" kata dia.

Diberitakan, penunjukan Izedrik Emir Moeis diketahui dari informasi di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Di situ tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penunjukan Emir Moeis sudah sesuai aturan.

Emir Moeis sendiri merupakan politikus PDIP yang menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat itulah ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012 dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

#Komisaris BUMN #Komisi VI DPR #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 17.701 per Dolar AS, DPR Ingatkan Dampaknya Bisa Terasa hingga Desa
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela mengingatkan pelemahan rupiah hingga Rp17.701 per dolar AS dapat memicu kenaikan harga sembako dan menekan UMKM desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Rupiah Tembus Rp 17.701 per Dolar AS, DPR Ingatkan Dampaknya Bisa Terasa hingga Desa
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Bagikan