Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Politisi PDIP: Tidak Langgar Aturan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 Agustus 2021
Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Politisi PDIP: Tidak Langgar Aturan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengangkatan eks koruptor Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia mendapatkan kritikan dari publik.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, mengatakan pengangkatan Emir Moeis tidak melanggar aturan. Hal itu didasari dari aturan seleksi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda tidak ada larangan eks koruptor ikut seleksi.

Baca Juga

Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, ICW: Masa Gak Ada Calon Lain?

"Yang jelas tidak ada aturan yang melarang kalau orang yang sudah menjalani pidana itu nggak boleh ikut seleksi," ucap Aria, Jumat (6/8).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (MP/Ismail)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (MP/Ismail)

Politisi PDIP ini mengatakan jika sudah menjalani hukuman, maka haknya di masyarakat sama. Pihaknya tidak ingin ada stigma negatif yang disandingkan pada masyarakat eks tahanan.

"Jangan sudah selesai dihukum tapi masih distigmakan, seperti orde baru saja. Itu tidak baik di masyarakat," kata dia.

Komisi VI, kata dia, yang juga membidangi BUMN tidak dapat mencampuri aksi korporasi. Ia menyebut bahwa Emir adalah sosok yang berkompeten dan seorang profesional di bidang ekonomi.

"Secara profesional, beliau sangat punya kemampuan, dia orang keuangan, orang korporat, pendidikan luar negeri di bidang ekonomi. Itu sudah sesuai kapasitasnya" kata dia.

Diberitakan, penunjukan Izedrik Emir Moeis diketahui dari informasi di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Di situ tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penunjukan Emir Moeis sudah sesuai aturan.

Emir Moeis sendiri merupakan politikus PDIP yang menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat itulah ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012 dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

#Komisaris BUMN #Komisi VI DPR #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - 2 jam, 3 menit lalu
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Bukan Cuma Podcast, Menkop Ferry Ungkap Sebenarnya untuk Apa Anggaran Rp 103 Miliar
Menkop Ferry Juliantono menegaskan anggaran Rp 103 miliar bukan khusus untuk podcast, melainkan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Bukan Cuma Podcast, Menkop Ferry Ungkap Sebenarnya untuk Apa Anggaran Rp 103 Miliar
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan