Penuhi Target Pembiayaan, Pekan Ini Pemerintah Lelang Surat Utang Rp 37,5 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Januari 2022
Penuhi Target Pembiayaan, Pekan Ini Pemerintah Lelang Surat Utang Rp 37,5 Triliun

Uang Rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 18 Januari 2022, yang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, sementara setelmen dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022.

Lelang ini, dalam mata uang rupiah dengan target Rp 25 triliun sampai Rp 37,5 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.

Baca Juga:

Rasio Utang Masyarakat Meningkat

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan, adapun SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), SUN yang akan dilelang yakni SPN03220420 dan SPN12230105 yang akan jatuh tempo masing-masing pada 20 April 2022 dan 5 Januari 2023, dengan tingkat kupon diskonto.

Selanjutnya, terdapat pula SUN seri FR0090 dengan tingkat kupon 5,125 persen yang akan jatuh tempo pada 15 April 2027, serta FR0091 dan FR0093 dengan bunga masing-masing 6,375 persen yang akan berakhir pada 15 April 2032 dan 15 Juli 2037.

Untuk seri FR0092 ditetapkan tingkat bunga 7,125 persen yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2042, serta FR0089 dengan kupon 6,875 persen yang akan berakhir pada 15 Agustus 2051.

DJPPR Kemenkeu turut mencatat alokasi pembelian non kompetitif untuk seri SPN maksimal 50 persen dari yang dimenangkan, sedangkan untuk seri SUN lainnya maksimal 30 persen.

Uang Rupiah.(Foto: Antara)
Uang Rupiah. (Foto: Antara)

Dealer utama dalam lelang tersebut antara lain Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., serta PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Selain dealer utama, peserta lelang SUN juga terdiri dari Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia (BI). Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI dan bersifat terbuka alias open auction, menggunakan metode harga beragam atau multiple price.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil atau yield yang diajukan, sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. (Asp)

Baca Juga:

Utang Berbagai Negara Sudah Lampaui Batas

#Utang Negara #Surat Utang Negara #Utang #Pemulihan Ekonomi #Defisit APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Indonesia
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Pinjaman itu, difokuskan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BLU Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Purbaya Ogah Cari Investor Baru
Indonesia
Banggar DPRD Dukung Surat Utang Rp 5,2 Triliun Pemerintah Jakarta, Alokasi Harus Buat Sektor Prioritas
Legislatif menyambut baik rencana eksekutif terkait penerbitan obligasi, selama penggunaannya benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Banggar DPRD Dukung Surat Utang Rp 5,2 Triliun Pemerintah Jakarta, Alokasi Harus Buat Sektor Prioritas
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Sebelumnya, rencana nilai obligasi daerah yang bakal diterbitkan sebesar Pemerintah DKI senilai Rp 3,5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Indonesia
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
Indonesia
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Bagikan