Pentingnya Periksa Penyakit Keturunan sebelum Menikah


Dokter sarankan pre-marital check up untuk calon pasutri. (Pexels/Antoni Shkraba)
PENELITI dan ahli genomik molekuler Drh. Safarina G. Malik M.S., Ph.D mengatakan bahwa sebelum menikah, pasangan perlu memeriksa penyakit keturunan atau kelainan genetik. Gunanya untuk mengetahui risiko diturunkannya penyakit atau kelainan tersebut pada anak.
"Disarankan supaya pre-marital screening supaya nanti bisa ketahuan apakah ada risiko," kata Safarina seperti dikutip ANTARA, Jumat (16/12).
Salah satu penyakit keturunan atau kelainan genetik yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah talasemia. Yakni sakit kelainan darah yang ditandai dengan kurangnya hemoglobin dan jumlah sel darah merah dalam tubuh.
Baca juga:
5 Mitos Tentang Penuaan Ini Sebaiknya Dilupakan

Menurut Safarina, jika kedua orang tua membawa sifat talasemia, maka akan lahir anak dengan talasemia mayor. Maka dari itu, diperlukan pemeriksaan agar kelahiran anak dengan talasemia mayor dapat dihindari dengan mencegah perkawinan dua orang pembawa sifat talasemia.
Ilmuwan, peneliti, dan ahli genomik molekuler Prof. dr. Herawati Sudoyo, M.Sc., Ph.D menambahkan, bahwa pemeriksaan kelainan genetik terkait talasemia tak hanya perlu dilakukan oleh pasangan sebelum menikah.
Menurutnya, bila orang tua sudah pernah melahirkan anak dengan talasemia, maka anaknya yang lain juga harus melakukan pemeriksaan.
"Jadi pasangan sebelum menikah dan pasangan yang telah punya anak talasemia dengan gejala klinik yang tinggi, ketika punya anak lagi periksa keadaan anak tersebut. Apakah mengalami mutasi berat atau tidak," jelas Herawati.
Baca juga:
Kenali Thalassemia dan Cara Mencegahnya

Pemeriksaan itu dinilai penting sebab, jika memang anak mengalami talasemia, maka dapat dilakukan upaya-upaya untuk mencegah perburukan atau komplikasi dari penyakit tersebut.
Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan, berdasarkan data yang diterbitkan Yayasan Talasemia Indonesia, terdapat peningkatan kasus talasemia yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Pada 2012 tercatat 4.896 kasus talasemia dan jumlah tersebut meningkat menjadi 10.973 kasus per Juni 2021.
Kemudian, BPJS Kesehatan pada 2020 mencatat bahwa talasemia menempati posisi kelima di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke, dengan pembiayaan sebesar Rp 2,78 triliun. (waf)
Baca juga:
Selain COVID-19, Masyarakat Juga Dihantui Ancaman Penyakit DBD
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
