Bisnis

Pentingnya Mendaftar Merek Dagang untuk UMKM

Febrian AdiFebrian Adi - Selasa, 24 Oktober 2023
Pentingnya Mendaftar Merek Dagang untuk UMKM

Pendaftaran merek untuk para pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Carl)

Ukuran:
14
Audio:

PERKEMBANGAN dunia UMKM di Indonesia ibarat rombongan kapal yang tengah berlayar, lalu diterjang badai. Sejak pesatnya perkembangan teknologi informasi, muncul berbagai jenis usaha dengan jenama-jenama baru. Namun, kapal-kapal itu harus berhadapan dengan badai berupa COVID-19.

Beberapa kapal selamat, lainnya karam atau tenggelam. Yang selamat, harus menghadapi masalah lainnya. Mereka perlu mendaftarkan mereknya secara resmi sesuai aturan yang berlaku.

Pendaftaran merek diharapkan bisa menjadi faktor pendorong produk untuk memiliki penjualan besar di pasar. Pemilihan jenama yang dibuat dengan komposisi kreasi tulisan, gambar, dan warna yang unik bisa membuat calon konsumen tertarik untuk membeli.

Baca juga:

Sering Dilakukan, 5 Hal Kecil ini Bisa Hambat Bisnis UMKM

Mendaftarkan merek dagang itu sangat penting. (Foto: Unsplash/Marissa)

Sebuah merek bisa menjadi identitas bagi produk atau pun badan usaha itu sendiri sehingga calon konsumen bisa dengan mudah mencarinya. Selain itu, keberadaan merek juga akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap kualitas produk yang dijual bila dibandingkan dengan produk tanpa label.

Alasan lainnya memantenkan merek dagang adalah menghindari pembajakan yang bisa merugikan para pedagang. Dikutip dari laman resmi Kemenkumham pada Selasa (24/10). Berikut cara pendaftaran merek berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

1. Pemohon atau kuasanya mengisi dan menandatangani formulir permohonan pendaftaran, melampirkan, paling sedikit dokumen bukti pembayaran, surat pernyataan kepemilikan merek, dan label merek serta mengajukannya ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

2. Permohonan pendaftaran merek yang telah diterima Menkumham kemudian diperiksa formalitas kelengkapannya.

3. Apabila ada kekurangan kelengkapan persyaratan, maka dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan permohonan, pemohon atau kuasanya diberi waktu untuk melengkapinya dalam jangka waktu dua bulan sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan untuk melengkapi persyaratan.

4. Apabila tidak dilengkapi sampai dengan jangka waktu habis, permohonan dianggap ditarik kembali.

Baca juga:

Strategi Kembangkan UMKM di Era Digital

Risiko produk dibajak akan lebih minim. (Foto: Unsplash/Austin)

5. Permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum diberikan tanggal penerimaan dan dalam waktu paling lama 15 hari kerja sejak tanggal penerimaan, permohonan merek akan memasuki tahap pengumuman dalam berita resmi merek.

6. Permohonan merek memasuki tahap pengumuman selama dua bulan dan setiap pihak bisa mengajukan keberatan/oposisi secara tertulis kepada Menkumham atas permohonan tersebut disertai dengan alasannya.

7. Alasan tersebut adalah merek yang dimohonkan pendaftarannya adalah merek yang menurut UU Merek dan Indikasi Geografis tidak dapat didaftar atau harus ditolak. Dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak tanggal penerimaan keberatan, salinan keberatan dikirimkan ke pemohon atau kuasanya.

8. Jika ada keberatan/oposisi, maka pemohon atau kuasanya berhak mengajukan sanggahan terhadap keberatan paling lama 2 bulan sejak tanggal pengiriman salinan keberatan dari Menkumham. (far)

Baca juga:

Masalah dan Risiko Bisnis yang Dihadapi UMKM

#Oktober Sebangsa Merah Putih #UKM/UMKM #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
UMKM kini menjerit di District Blok M, Jakarta Selatan. Kenaikan harga sewa menjadi alasan mengapa banyak tenant yang cabut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
Indonesia
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
BTN berupaya mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Kategori UMKM yang didorong untuk ekspor, beragam mulai dari craft atau kerajinan tangan hingga food and beverage (F&B).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Indonesia
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan industri halal di ibu kota
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Berita Foto
Jualan Live Streaming Platform Digital Jadi Andalan Industri Konveksi Rumahan
Aktivitas jualan online lewat live streaming di Industri Konveksi Rumahan Sinergi Adv Nusantara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Agustus 2025
Jualan Live Streaming Platform Digital Jadi Andalan Industri Konveksi Rumahan
Bagikan