Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sering Dilakukan, 5 Hal Kecil ini Bisa Hambat Bisnis UMKM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Oktober 2023
Sering Dilakukan, 5 Hal Kecil ini Bisa Hambat Bisnis UMKM

Beberapa hal penting untuk dilakukan oleh pengusaha agar bisnisnya lancar. (Foto: Pexels/Liza Summer)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEMUA orang pasti ingin bisnisnya berkembang dengan baik. Begitu juga dengan pegiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi sebagian orang, pendapatan tinggi nan lancar adalah tolok ukur sukses atau tidaknya sebuah UMKM.

Sayangnya, tidak semua pegiat UMKM rajin mencatat aliran uang mereka. Toh, hanya menjual barang-barang biasa di toko kecil, pikirnya. Manajemen keuangan pun jadi hal yang kelihatan remeh di mata pemilik usaha.

Padahal, menurut laman Sahabat Pegadaian, manajemen keuangan yang buruk sering kali menjadi salah satu faktor gulung tikar pada UMKM. Untuk itu, yuk lihat lima hal kecil yang berpotensi hambat bisnis UMKM-mu jika terus dilakukan.

Baca juga:

Cara Mendapat Sertifikat Halal untuk Para Pelaku UMKM

1. Mencampurkan keuangan pribadi dan bisnis

Banyak pengusaha yang berpikir bahwa keuangan pribadi dan bisnis tidak penting-penting amat untuk dipisahkan. Namun, mencampurkan kedua hal ini akan membuat arus transaksimu jadi kacau. Misalnya saja kamu tidak sengaja memakai modal bisnis untuk kesenangan pribadi.

Hal ini akan membuat bisnismu mengalami kerugian dana secara tak langsung. Lebih jauh, mencampurkan dua jenis keuangan juga berpotensi membuatmu sulit menghitung omzet dan tagihan tertentu yang terkait UMKM.

Catatan keuangan yang rapi dapat menghindarkan pegiat UMKM dari kerugian yang tak perlu. (Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

2. Malas mencatat arus transaksi

Rutin mencatat pemasukan dan pengeluaran bisa jadi tantangan tersendiri bagi pemilik bisnis. Sejumlah pegiat UMKM sering kali mencatat arus transaksinya asal-asalan karena mengira ini bukanlah hal yang penting. Sayangnya, ini merupakan hal yang buruk.

Mencatat arus transaksi dengan rutin dapat membantumu mengetahui total penjualan tiap bulan, sisa utang, serta total barang yang telah terjual. Hal ini akan membantumu terhindar dari kerugian yang tak perlu.

3. Lalai mengecek data keuangan

Selain arus transaksi, data keuangan bisnis juga perlu dicek secara rutin, loh. Tujuannya agar kamu mengetahui barang apa saja yang laku terjual serta total pemasukannya setara atau tidak. Takutnya nanti justru barang terjual habis, tetapi pemasukannya tidak sepadan.

Selain itu, dengan melihat pada data keuangan, kamu jadi mengetahui kapan penjualanmu meningkat atau menurun. Dengan begitu, kamu dapat mengetahui jenis barang atau jasa seperti apa yang lebih dibutuhkan oleh konsumen.

Baca juga:

Masalah dan Risiko Bisnis yang Dihadapi UMKM

Menentukan target penjualan dan pemasukan penting untuk menjaga agar bisnis tetap berkembang. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

4. Kurang merencanakan pengelolaan utang

Sebagian orang biasanya membangun usahanya dengan meminjam dana. Hal ini ke depannya bakal terhitung sebagai utang. Untuk itu, kamu perlu merencanakan pengelolaan utang sejak awal supaya bisnismu memiliki fondasi yang kuat.

Ketika hendak berutang, kamu perlu mempertimbangkan lebih dulu jumlahnya dan bandingkan dengan hartamu. Usahakan untuk tidak berutang lebih dari 50 persen total aset dan 30 persen dari total pendapatan.

5. Mengabaikan target dan evaluasi bisnis

Beberapa pelaku usaha UMKM cenderung merasa cepat puas dengan bisnisnya. Hal ini biasanya terjadi ketika mereka telah memiliki penjualan tetap dan pelanggan. Prinsip ini tak salah, tetapi juga tak sepenuhnya benar. Pegiat UMKM harus selalu menyadari bahwa ada banyak persaingan dalam dunia bisnis.

Oleh sebab itu, penting bagi setiap pemilik usaha untuk menetapkan target mereka. Hal ini juga bisa dicapai dengan cara memperluas jangkauan pasar dan meraih pelanggan baru. Selain itu, penting juga untuk melakukan evaluasi bisnis agar kamu bisa terus meningkatkan performa bisnis ke depannya. (mcl)

Baca juga:

Strategi Kembangkan UMKM di Era Digital

#UMKM #Bisnis #Oktober Sebangsa Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Marcella

K-Pop enthusiast and books enjoyer.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan