Penipuan Minyak Goreng Murah di Jakarta Rugikan Warga Rp 1,8 Miliar


Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Di tengah kelangkaan minyak goreng, ada saja pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen untuk meraup untung. Salah satunya DA (39), seorang wanita yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara ini.
DA ditangkap terkait dengan penipuan promo minyak goreng murah yang ditawarkan melalui media sosial, warga sedang kesulitan mencari bahan pokok tersebut.
Baca Juga:
PKS Sarankan Pemerintah Tambah 'Jurus' Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, para korban dari aksi penipuan ini mengalami kerugian dengan total hingga Rp 1,8 miliar.
"Dua korban sudah diperiksa dan yang memenuhi unsur penipuan atau penggelapan oleh tersangka ini total kerugiannya Rp 530 juta. Sementara sembilan korban lain masih dilakukan pemeriksaan, jadi kalau ditotal bisa Rp1,8 miliar," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (23/2).
Zulpan menerangkan, tersangka menawarkan minyak goreng murah tersebut melalui media sosial dengan sistem pembelian secara online. Sehingga membuat masyarakat khususnya ibu-ibu tertarik dan memutuskan membeli dalam jumlah banyak.

Pelaku menawarkan di media sosial dengan harga yang miring yaitu Rp 170 ribu untuk satu dus isi 6 minyak goreng ukuran 2 kilogram. Padahal harga di pasaran Rp270 ribu.
Zulpan menyebut, pelaku meminta calon pembeli mentransfer sejumlah uang dan berjanji mengirimkan barang dalam waktu delapan hari. Namun, barang tersebut tidak kunjung dikirim.
Penipuan ini disinyalir sudah dilakukan pelaku sejak momen kelangkaan minyak goreng di pasaran. Atas perbuatannya tersebut, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 327 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Bakal Panggil Seluruh Produsen Minyak Goreng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
