Pengusaha Tunggu Bantuan Khusus Kala PPKM Darurat Diperpanjang
 Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juli 2021
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juli 2021 
                Pedagang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengusaha akan menghadapi kondisi yang teramat berat saat kebijakan PPKM Darurat diperpanjang. Bahkan, perpanjang sampai 6 minggu ke depan seperti disampaikan Menteri Keuangan, pengusaha merasa keberatan.
"Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah tentu semakin berat dan sekarat, namun kami tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai ini," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Jakarta, Selasa (20/7).
Baca Juga:
PPKM Darurat dan Keresahan Pengusaha
Sementara jika diperpanjang hingga akhir Juli, pengusaha mungkin akan mulai menghitung ulang daya tahan arus kas (cash flow).
"Kita menyadari bahwa angka kasus COVID-19 masih tinggi di angka 34 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini. Semoga jika (ada) perpanjangan sampai akhir bulan Juli ini daya tahan pengusaha masih kuat dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK," katanya.
Sarman berharap pemerintah bisa memberikan stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM Darurat. Pasalnya, UMKM seperti warung makan di gedung perkantoran, pedagang keliling, warung mie/bakso, salon, pedagang kaki lima dan aneka jasa lainnya seperti pedagang/service handphone di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan atau beroperasi
"Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan," imbuhnya.
Sarman berharap, setelah PPKM Darurat Indonesia sudah mampu mengendalikan dan menekan penularan COVID-19. Dibarengi dengan meratanya jumlah warga yang sudah divaksin, khususnya di provinsi yang jadi penggerak ekonomi, pemerintah bisa menarik kembali rem darurat dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian dan masyarakat.
 
"Dengan mulai bergairah kembali berbagai aktivitas perekonomian, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat dan perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III-2021 yang ditargetkan di kisaran 4 persen," katanya.
Pemerintah diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus.
"Mengapa dengan skema khusus karena kalau memakai skema perbankan murni banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu," tegasnya dikutip Antara (*)
Baca Juga:
Pengusaha di Bandung Diajak Nyumbang Oksigen Medis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
 
                      Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
 
                      178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
 
                      Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
 
                      Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
 
                      KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
 
                      KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
 
                      COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
 
                      




