Pengusaha Hotel Akui Efek Kenaikan PPN dan Siap Menyiasati

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 22 November 2024
Pengusaha Hotel Akui Efek Kenaikan PPN dan Siap Menyiasati

Pengusaha hotel Yozua Makes. (Merahputih.com/Tika Ayu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana pemerintahan menaikan tarif pajak melalui skema PPN 12 persen terus menjadi pembicaraan. Rencana tersebut juga dikomentari pengusaha properti Plataran, Yozua Makes.

Dalam perayaan pengharagaan Best For Romance dari Conde Nast Johansent Award yang didapat Plataran Komodo Resort and SPA, Yozua mengatakan bahwa sebagai pengusaha akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk, kata dia, pertambahan kenaikan PPN dari tahun sebelumnya pada2025 nanti.

"Ya, saya mau bilang sebagai warga negara Indonesia ya kita harus taat hukum," kata dia saat ditemui di Tiga Dari, Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Sebelumnya pembahasan kenaikan PPN 12 persen dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI Komisi XI DPR pada 13 November 2024. Kenaikan tarif PPN ini telah disahkan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), berlaku sejak 1 Januari 2025.

Baca juga:

Sederet Alasan PPN 12 Persen Harus Dibatalkan, Angka PHK Tinggi hingga Konsumsi Rumah Tangga Melorot

Ia tak menafikkan bahwa kenaikan 12 persen tarif PPN meninggalkan efeknya sendiri bagi usahanya. Kendati demikian kata Yozua, sebagai pengusaha yang bisa dilakukan hanya menghadapinya dan berpikir lebih visioner.

Ya, saya bilang kita harus menghadapinya, menyiasati. Dalam arti kata kita buat produk bagus, sehingga orang worth it buat tambahan 1 persen," kata dia.

Yozua sekali lagi menekan bahwa sebagai warga negara ia akan ikut ketentuan kebijakan yang berlaku. Apalagi regulasinya kata dia masuk sebagai Undang-undang.

"Kita serahkan ke pemerintah untuk melihat penerapannya. Kan ini juga Undang-undang ya, jadi harus diubah dulu undang-undangnya," kata dia. (Tka)

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Kenaikan PPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Video
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Indonesia
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Indonesia
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Ini kemenangan untuk rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Indonesia
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyapa masyarakat yang merayakan pergantian Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Selasa (31/12/2024).
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Indonesia
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
Daftar barang mewah yang kena PPN 12 persen. Salah satunya adalah rumah di atas Rp 30 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
Indonesia
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
PPN 12 persen berlaku untuk barang mewah. Wakil Ketum PAN pun meminta supaya tak ada polemik lagi.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
Indonesia
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
PPN tidak jadi naik, hanya berlaku untuk barang-barang mewah ini.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
Indonesia
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Soloraya dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Indonesia
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Ramai penolakan PPN 12 persen, Jokowi justru mendukung keputusan pemerintah.
Soffi Amira - Sabtu, 28 Desember 2024
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Bagikan