Pendapatan Negara Rp 574,9 triliun, Pajak Orang Pribadi Naik 15,8 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
Pendapatan Negara Rp 574,9 triliun,  Pajak Orang Pribadi Naik 15,8 Persen

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun, atau meningkat 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Realisasi tersebut setara dengan 18,2 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3,15 kuadriliun.

Capaian tersebut didukung oleh kinerja penerimaan pajak pada triwulan I 2026 yang keseluruhan tumbuh kuat, baik secara bruto maupun neto, dengan realisasi bulanan yang konsisten dan meningkat sejak awal tahun.

Secara total, penerimaan perpajakan mencapai Rp 462,7 triliun, atau meningkat 14,3 yoy, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai sejumlah Rp67,9 triliun.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kejagung Sita Duit Rp 920 Miliar dari Rumah Pejabat Pajak

“Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” jelas Purbaya.

Ia menuturkan, Pajak Penghasilan (PPh) Badan terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun (naik 5,4 persen yoy); PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp 61,3 triliun (naik 15,8 persen yoy); dan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 Rp 76,7 triliun (naik 5,1 persen yoy).

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp155,6 triliun, atau melonjak 57,7 persen yoy; serta pajak lainnya mencapai Rp57,9 triliun, atau terkontraksi 5,7 persen yoy.

“Kalau dilihat, PPN dan PPnBM-nya tumbuhnya 57,7 persen, artinya memang aktivitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Purbaya.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun (turun 12,6 persen yoy), yang terdiri dari cukai Rp51 triliun (turun 11,2 persen yoy), bea keluar Rp5,4 triliun (turun 38,9 persen yoy), serta bea masuk Rp11,5 triliun (naik 0,9 persen yoy).

Ia menyatakan, kontraksi penerimaan penerimaan cukai disebabkan oleh penurunan produksi pada akhir 2025 dan pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai

“Sebaliknya, biaya masuk masih mencatatkan pertumbuhan positif didorong oleh peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai cukai rupiah,” ujarnya.

Selain itu, pendapatan negara per akhir Maret juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,1 triliun serta hibah senilai Rp 100 miliar.

#Pajak #Kenaikan PPN #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Bagikan