MerahPutih.com - Realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun, atau meningkat 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Realisasi tersebut setara dengan 18,2 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Capaian tersebut didukung oleh kinerja penerimaan pajak pada triwulan I 2026 yang keseluruhan tumbuh kuat, baik secara bruto maupun neto, dengan realisasi bulanan yang konsisten dan meningkat sejak awal tahun.
Secara total, penerimaan perpajakan mencapai Rp 462,7 triliun, atau meningkat 14,3 yoy, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai sejumlah Rp67,9 triliun.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kejagung Sita Duit Rp 920 Miliar dari Rumah Pejabat Pajak
“Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi serta semakin efektifnya implementasi Coretax. Jadi, kenaikan pajak itu in line atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” jelas Purbaya.
Ia menuturkan, Pajak Penghasilan (PPh) Badan terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun (naik 5,4 persen yoy); PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp 61,3 triliun (naik 15,8 persen yoy); dan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 Rp 76,7 triliun (naik 5,1 persen yoy).
Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp155,6 triliun, atau melonjak 57,7 persen yoy; serta pajak lainnya mencapai Rp57,9 triliun, atau terkontraksi 5,7 persen yoy.
“Kalau dilihat, PPN dan PPnBM-nya tumbuhnya 57,7 persen, artinya memang aktivitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Purbaya.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun (turun 12,6 persen yoy), yang terdiri dari cukai Rp51 triliun (turun 11,2 persen yoy), bea keluar Rp5,4 triliun (turun 38,9 persen yoy), serta bea masuk Rp11,5 triliun (naik 0,9 persen yoy).
Ia menyatakan, kontraksi penerimaan penerimaan cukai disebabkan oleh penurunan produksi pada akhir 2025 dan pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai
“Sebaliknya, biaya masuk masih mencatatkan pertumbuhan positif didorong oleh peningkatan nilai impor dan pergerakan nilai cukai rupiah,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan negara per akhir Maret juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 112,1 triliun serta hibah senilai Rp 100 miliar.