MerahPutih.com - Rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol pada Rabu (22/4) menuai kritikan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menilai, hal ini akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan bebas hambatan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti dampak langsung terhadap ekonomi pengguna jalan. Kepastian mengenai peningkatan biaya menjadi alasan utama penolakan dari pihak parlemen tersebut.
"Sudah pasti, pembebanan biaya yang timbul di jalan tol pada akhirnya pasti akan berdampak kepada pengguna jalan tol," kata Lasarus kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (22/4).
Baca juga:
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Lasarus menegaskan, bahwa situasi geopolitik dan kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini membuat rencana tersebut tidak tepat.
Ia juga menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak sebagai faktor yang telah menekan beban hidup masyarakat.
"Saya tentu tidak setuju, apapun yang membebani rakyat di situasi sulit seperti sekarang dengan melambungnya harga BBM yang pasti berdampak naiknya beban ekonomi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian. (knu)
Baca juga:
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif