Pengolaan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dirasa Tepat

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 06 Agustus 2017
Pengolaan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dirasa Tepat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pengelolaan dana haji untuk infrasturktur dirasa tepat, karena minim risiko dan mempunyai keuntungan yang tinggi.

"Dari segi risiko, bisa dikatakan investasi di infrastruktur tersebut minim risiko dan keuntungannya tinggi. Ini uniknya investasi di bidang infrastruktur karena bentuknya konsesi," ujar Bambang dalam diskusi publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Sabtu (5/8).

Bambang memberi contoh investasi di bidang infrastruktur seperti bandara. "Tak mungkin ada lima bandara di suatu kota. Paling banyak hanya dua bandara saja di suatu kota," katanya.

Begitu juga dengan pembangkit listrik yang juga menguntungkan asalkan sudah ada perjanjian dengan PLN untuk membeli listrik yang diproduksi atau kontrak jual-beli listrik.

"Investasi di bidang infrastruktur itu tidak langsung terjun ke proyeknya tersebut, tetapi bisa melalui Sukuk (surat utang syariah) yang dikeluarkan oleh korporasi seperti PLN," katanya.

Dia juga mendorong pengelolaan dana haji tersebut untuk Sukuk yang sudah menghasilkan seperti Jalan Tol Jagorawi.

Bambang menyebutkan dana haji merupakan dana jangka panjang, sedangkan infrastruktur juga proyek jangka panjang. "Jadi sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang," katanya.

Selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk dan surat berharga lainnya sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.

Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963, yang berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan.

"LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," kata dia.

Hingga saat ini, aset bersih dari LTHM tersebut mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp180 triliun. Dari hasil pengelolaan dana haji tersebut, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan.

"Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi dengan pengelolaan yang baik, maka beban haji akan berkurang. Itu yang kami harapkan terjadi di Indonesia," kata dia.

Saat ini dana yang bisa dikelola sebanyak Rp99,34 triliun yang berasal dari dana haji sebesar Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebanyak Rp3,05 triliun. Dana tersebut akan dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). (*)

Sumber: ANTARA

#Bappenas #Kasus Dana Haji #Bambang Brodjonegoro #Biaya Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
harga eceran tertinggi (HET) digunakan sebagai acuan pengendalian harga di tingkat konsumen guna menjaga keterjangkauan pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
Indonesia
Kloter Pertama Embarkasi NTB Sudah Tibah di Makkah, Terbang Pakai Garuda Indonesia
Bandara Lombok resmi melayani penerbangan perdana embarkasi haji lombok 1447 H/2026 yang mulai berlangsung pada Rabu (22/04).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Kloter Pertama Embarkasi NTB Sudah Tibah di Makkah, Terbang Pakai Garuda Indonesia
Indonesia
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal
Kemenhaj mengingatkan calon jamaah agar hanya mendaftar melalui dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus, guna menghindari kerugian materiil maupun deportasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal
Indonesia
Produktivitas 'Sawit Rakyat' Belum Optimal, Tata Kelola Kebijakan Dinilai Jadi Penghambat
Produktivitas Sawit Rakyat dinilai belum optimal. Hal itu akan menjadi keterbatasan selama tata kelola hingga akses modalnya belum dibehani.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Produktivitas 'Sawit Rakyat' Belum Optimal, Tata Kelola Kebijakan Dinilai Jadi Penghambat
Indonesia
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, bahwa MBG lebih mendesak dari lapangan kerja. Hal itu pun memicu kontroversi.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Indonesia
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Panja DPR dan Pemerintah Setujui Penurunan Bipih 2026 Jadi Rp 54,19 Juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Pemerintah dan DPR sepakat turunkan biaya haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Indonesia
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Bagikan