Defisit APBN Melebar, Bappenas: Pemerintahan Selanjutnya Lebih Leluasa


Uang dolar AS dan uang rupiah, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/aa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
MerahPutih.com - Dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik defisit di kisaran 2,45-2,82 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Defisit yang disampaikan antara 2,45 persen hingga 2,82 persen, untuk membiayai seluruh program prioritas pemerintah bar dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5,1-5,5 persen. Selain itu, rasio utang pada batas di rentang 37,9-38,71 persen terhadap PDB.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI untuk menurunkan target defisit APBN 2025 menjadi 1,5-1,8 persen.
Ia menilai rentang target defisit APBN tersebut diperlukan agar pemerintahan selanjutnya memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa.
Baca juga:
Indonesia Hadapi Risiko Pelebaran Defisit Neraca Transaksi Berjalan
"Kami inginkan defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5 sampai 1,8 (persen), sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang kalau akan menggunakan pasal itu," kata Suharso saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Adapun pasal yang dimaksud adalah pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, yang mana menjelaskan bahwa pemerintahan saat ini diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN untuk pemerintahan baru berikutnya.
Suharso menyampaikan, terdapat aturan yang menjelaskan presiden terpilih berikutnya punya ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).
"Tapi ada juga di dalam penjelasan, disampaikan bahwa presiden terpilih berikutnya mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahan melalui mekanisme perubahan APBN-P," ujarnya.
Ia mengusulkan untuk mengkaji ulang target defisit APBN 2025 agar dipertimbangkan menjadi 1,5-1,8 persen. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh

Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN

Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang

PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi

Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya

Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025

DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!

Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
