Defisit APBN Melebar, Bappenas: Pemerintahan Selanjutnya Lebih Leluasa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
Defisit APBN Melebar, Bappenas: Pemerintahan Selanjutnya Lebih Leluasa

Uang dolar AS dan uang rupiah, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/aa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik defisit di kisaran 2,45-2,82 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Defisit yang disampaikan antara 2,45 persen hingga 2,82 persen, untuk membiayai seluruh program prioritas pemerintah bar dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5,1-5,5 persen. Selain itu, rasio utang pada batas di rentang 37,9-38,71 persen terhadap PDB.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI untuk menurunkan target defisit APBN 2025 menjadi 1,5-1,8 persen.

Ia menilai rentang target defisit APBN tersebut diperlukan agar pemerintahan selanjutnya memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa.

Baca juga:

Indonesia Hadapi Risiko Pelebaran Defisit Neraca Transaksi Berjalan

"Kami inginkan defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5 sampai 1,8 (persen), sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang kalau akan menggunakan pasal itu," kata Suharso saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.

Adapun pasal yang dimaksud adalah pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, yang mana menjelaskan bahwa pemerintahan saat ini diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN untuk pemerintahan baru berikutnya.

Suharso menyampaikan, terdapat aturan yang menjelaskan presiden terpilih berikutnya punya ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).

"Tapi ada juga di dalam penjelasan, disampaikan bahwa presiden terpilih berikutnya mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahan melalui mekanisme perubahan APBN-P," ujarnya.

Ia mengusulkan untuk mengkaji ulang target defisit APBN 2025 agar dipertimbangkan menjadi 1,5-1,8 persen. (*)

#Defisit #Utang #Bappenas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Menkeu memandang, Danantara mampu menanggung beban tersebut karena memiliki sumber keuangan yang kuat dari dividen BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
Indonesia
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Langkah ini, penting untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap utang proyek yang dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
Indonesia
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Angka itu, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Secara ekonomi, jalur Jakarta–Surabaya dinilai lebih menjanjikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025
Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat melambat 1,6 persen dengan nilai Rp 1.589,9 triliun, setara 59,7 persen dari proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
Purbaya yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026. Malah, percaya diri utang yang diterbitkan nanti bisa lebih rendah dari target yang dipatok pada APBN 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang
Bagikan