Penghapusan Syarat Tes PCR/Antigen Dinilai Hilangkan Stigma Negatif Pemerintah Cari Untung
Penumpang saat mengantri untuk naik ke pesawat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Makassar. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini menuai dukungan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin menilai, selama ini aturan tes PCR dan Antigen untuk syarat perjalanan terkesan membebankan penumpang.
Baca Juga
Syarat Tes PCR atau Antigen Dihapus, Riza: Kita Akan Masuk Endemi
“Saya apresiasi atas keputusan hapus syarat PCR dalan perjalanan, karena dulu Harga PCR masih mahal harganya," tutur Alifudin, Selasa, (8/3).
Ia menuturkan kebijakan ini akan mengurangi stigma negatif dari masyarakat. Seperti ke pemerintah yang dianggap sebagian orang selalu mendapat untung.
"Khususnya yang terkait sekelompok perusahaan yang mengambil keuntungan disaat pandemi," jelas Alifudin.
Alifudin menambahkan, bahwa penyampaian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat terbatas evaluasi PPKM harus ditindak lanjuti Kementerian atau Lembaga lain.
"Kita mesti kawal bersama keputusan ini,” tambah Alifudin.
Baca Juga
Sebelumnya, Pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik.
Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara.
Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19. (Knu)
Baca Juga
Isi Lengkap Aturan Resmi Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR atau Antigen
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin