Penghapusan Larangan Tentara Berbisnis Langkah Mundur Profesionalitas TNI


Arsip-Apel bersama anggota TNI dan Polri. Foto: Dok Setkab
MerahPutih.com - SETARA Institute mengkritik keinginan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengusulkan agar larangan berbisnis bagi tentara dihapus sebagai langkah kontraproduktif.
“Usulan penghapusan larangan kegiatan bisnis bagi prajurit TNI bisa menebalkan keterlibatan prajurit TNI pada bidang-bidang di luar pertahanan negara,” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie, dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (18/7).
Ikhsan berpandangan, usulan ini dapat menjadi pintu masuk bagi kemunduran (regresi) profesionalitas militer. Untuk itu, SETARA Institute mendorong agar DPR RI menunda salah satu poin di Revisi UU TNI tersebut
“Sebab ini memberi legitimasi aktivitas komersil bagi prajurit TNI dan potensi pemanfaatan aspek keprajuritan untuk hal-hal di luar pertahanan negara,” tutur Ikhsan.
Baca juga:
DIM RUU TNI Bahas Usul Penghapusan Pasal Larangan Tentara Berbisnis
Dalam pandangan SETARA, kepercayaan publik dan citra institusi TNI yang tinggi di mata publik harus terus dijaga. Khususnya dengan merawat dan melakukan penguatan agenda-agenda reformasi TNI. “Sehingga TNI menjadi tentara yang kuat dan profesional di bidang pertahanan negara,” tutup Ikhsan.
Sekedar informasi, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berdasarkan Pasal 39 huruf c UU TNI, prajurit aktif dilarang terlibat kegiatan bisnis. Untuk itu, TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus dalam revisi UU TNI yang baru nanti. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa

Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T

Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80

DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
