Penghapusan Larangan Tentara Berbisnis Langkah Mundur Profesionalitas TNI
Arsip-Apel bersama anggota TNI dan Polri. Foto: Dok Setkab
MerahPutih.com - SETARA Institute mengkritik keinginan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengusulkan agar larangan berbisnis bagi tentara dihapus sebagai langkah kontraproduktif.
“Usulan penghapusan larangan kegiatan bisnis bagi prajurit TNI bisa menebalkan keterlibatan prajurit TNI pada bidang-bidang di luar pertahanan negara,” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie, dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (18/7).
Ikhsan berpandangan, usulan ini dapat menjadi pintu masuk bagi kemunduran (regresi) profesionalitas militer. Untuk itu, SETARA Institute mendorong agar DPR RI menunda salah satu poin di Revisi UU TNI tersebut
“Sebab ini memberi legitimasi aktivitas komersil bagi prajurit TNI dan potensi pemanfaatan aspek keprajuritan untuk hal-hal di luar pertahanan negara,” tutur Ikhsan.
Baca juga:
DIM RUU TNI Bahas Usul Penghapusan Pasal Larangan Tentara Berbisnis
Dalam pandangan SETARA, kepercayaan publik dan citra institusi TNI yang tinggi di mata publik harus terus dijaga. Khususnya dengan merawat dan melakukan penguatan agenda-agenda reformasi TNI. “Sehingga TNI menjadi tentara yang kuat dan profesional di bidang pertahanan negara,” tutup Ikhsan.
Sekedar informasi, TNI mengusulkan supaya prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berdasarkan Pasal 39 huruf c UU TNI, prajurit aktif dilarang terlibat kegiatan bisnis. Untuk itu, TNI mengusulkan agar pasal tersebut dihapus dalam revisi UU TNI yang baru nanti. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Lampu Hijau dari PBB Belum Turun