Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80

Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita saat ditemui di RSPPN, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 tahun ini menyusul insiden gugurnya dua prajurit dalam rangkaian persiapan acara.

“Kita akan evaluasi (perayaan HUT TNI),” kata Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Meski tidak merinci aspek-aspek yang akan dievaluasi, Tandyo menegaskan tujuan utama evaluasi adalah untuk memastikan agar perayaan serupa di masa mendatang dapat berlangsung secara aman dan kondusif tanpa menimbulkan korban jiwa.

Baca juga:

Prajurit Marinir Praka Zaenal Gugur saat Latihan Terjun Payung HUT TNI

Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan kedua prajurit yang gugur dalam rangkaian HUT TNI itu akan mendapat penghormatan berupa kenaikan pangkat luar biasa.

Menhan menambahkan keluarga masing-masing prajurit menerima santunan dari Asabri. “Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga Rp 350 juta, dan kenaikan pangkat luar biasa,” tandasnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, kedua prajurit yang gugur itu adalah Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim dari TNI Angkatan Laut dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi dari TNI Angkatan Darat. Keduanya dimakamkan secara militer sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka.

Baca juga:

2 Prajurit Gugur Saat Acara HUT TNI Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan Rp 350 Juta

Insiden 2 Prajurit Gugur di Acara HUT TNI

Praka Zaenal Mutaqim meninggal dunia pada Kamis (2/10) saat melakukan simulasi terjun payung dalam acara sailing pass di Teluk Jakarta. Dia tergabung dalam tim terjun payung yang tengah menjalani latihan tempur untuk perayaan HUT TNI.

Sedangkan, Pratu Johari Alfarizi dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) meninggal dunia pada Sabtu (4/10) setelah jatuh dari atas tank milik TNI AD saat persiapan acara.

Saat proses pemindahan tank berlangsung, Johari jatuh dari atas tank tersebut di sekitaran kawasan Monas. Johari jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.

Baca juga:

126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Pratu Johari sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, namun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)

#HUT TNI #Tandyo Budi Revita #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan