Penghapusan Kuota Impor Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM
Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengatakan bahwa gagasan penghapusan kuota impor oleh pemerintah akan berdampak negatif dan berpotensi melemahkan kekuatan ekonomi nasional secara signifikan, khususnya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya jika kebijakan ini diterapkan tanpa pengawasan dan pembatasan yang tepat, ekonomi nasional justru terancam mengalami kemerosotan.
Ia menyebut 'tsunami' produk impor berisiko memicu persaingan tidak sehat, mematikan industri lokal, dan menciptakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih masif.
"Persaingan pasar menjadi timpang. Produk impor dengan harga lebih murah dan biaya produksi rendah berpotensi menyingkirkan produk lokal," kata Novita kepada wartawan, Jumat (11/4).
Baca juga:
Kemendag Mulai Otak-atik Aturan Soal Impor Sesuai Permintaan Buruh Agar Kurangi PHK
Tak hanya itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga melihat jika kebijakan itu diterapkan, maka permintaan terhadap produk nasional akan menurun, seiring meningkatnya minat konsumen terhadap barang impor yang lebih terjangkau.
Lebih lanjut, Novita juga mengatakan bahwa Industri dalam negeri terutama yang masih dalam tahap awal akan kesulitan bertahan dan gagal tumbuh akibat tekanan pasar.
"Peningkatan pengangguran tak terelakkan jika UMKM dan industri lokal mulai gulung tikar. Ini diperburuk oleh kondisi daerah dengan UMR rendah atau SDM terbatas. Neraca perdagangan Indonesia bisa defisit akibat banjir impor tanpa penyeimbang ekspor dan kebijakan protektif," ujarnya.
Ia menilai jika UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, akan menghadapi risiko terbesar. Tanpa proteksi selektif dan dukungan pemerintah, mereka bisa kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan pendapatan drastis.
"Barang impor yang lebih murah dan lebih dikenal menggerus keberadaan produk lokal," imbuhnya.
Meski ada dampak positif seperti variasi pilihan barang, dorongan inovasi, dan potensi transfer teknologi, menurutnya, dampak ini lebih terasa di sisi konsumen, bukan pelaku usaha. Sementara bagi ekonomi nasional, manfaat tersebut bersifat jangka panjang dan belum tentu inklusif.
Baca juga:
Ketua Badan Anggaran DPR Dukung Pengahapusan Kuota Impor, Diubah Jadi Kebijakan Tarif
Novita menambahkan, perlu kebijakan protektif dan dukungan nyata dalam merespons wacana penghapusan kuota impor. Pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas.
Misalnya memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif. Mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal. Menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM.
Kemudian menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah dan menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri. Ia menekankan Indonesia bukan negara liberal yang menyerahkan semuanya pada pasar.
"Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jateng Bisa Jadi Wilayah Pendukung Swasembada Gula, DPR Dukung Hentikan Impor
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya