Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita


Penggerebekan kasus peredaran narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti 14 ribu butir pil ekstasi, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Risky Syukur
MerahPutih.com - Sebanyak 14 ribu pil ekstasi berhasil disita dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba antar provinsi yang bersumber di Palembang, Pekanbaru, Riau.
Operasi penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang menjadi gudang penyimpang ekstasi itu turut ditangkap dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45)
"Kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo," Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/2).
Baca juga:
20 Ribu Butir Ekstasi dari Belgia ‘Dibungkus’ Kado hingga Sparepart Kendaraan
Hingga kini, lanjut dia, Kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya berinisial MA, RT, dan FL. Menurut dia, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP)
Kepolisian pun langsung menangkap tersangka WI di lokasi tersebut dan menyita 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik. Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang," tandas Kapolres, dikutip Antara.
Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS. Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2) dini hari.
Baca juga:
Apes! Pengiriman 12 Kg Narkoba ke Surabaya Gagal Karena Kecelakaan di Tol
Kepada polisi, AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Palembang untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB. Para tersangka terancam dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
